PADANGSIDEMPUAN, Potretnusantara.id – IR (56) warga Padang Sidempuan terpaksa meringkuk ditahanan setelah sabu miliknya yang di sembunyikan di kandang ayam berhasil ditemukan pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Juliani Priharrini saat konferensi pers di Mapolres Padang Sidempuan. Sabtu (13/11).
“Dia (IR-red) kita amankan di rumahnya,”kata Kapolres Padang Sidempuan.
Dikatakan, sebelunya pihaknya mendapat laporan dari warga setempat. Dimana dalam laporan tersebut disampaikan bahwa di rumah IR sering terjadi transaksi.
“Berdasarkan laporan tersebut, anggota kita langsung bergerak ke TKP,”tambahnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota, pihaknya menemukan satu bungkus plastik klip berisikan narkotika golongan satu ,jenis sabu sabu dan 8 lembar plastik kosong transparan kemudian satu buah gunting.
“Saat diintograsi, IR minta ampun dan tidak mau lagi mengulangi perbuatannya,”tandasnya.
hsiregar










