PadangLawas, PotretNusantara.id – Diduga syarat kepentingan dan ada pemufakatan jahat atas panitia seleksi Kabupaten terhadap 4 Bacalkades (Bakal Calon Kepala Desa), masyarakat Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak nyatakan sikap berorasi di depan Gedung SKPD terpadu Sekertariat Bupati Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (23/6/22).
Menurut masyarakat dari 4 Bacalkades tersebut panitia Kabupaten menyatakan 2 tidak lolos seleksi yakni Ali Jaksa Harahap (incamben) dan Agus Suseno tanpa alasan dan aturan yang jelas sementara 2 Bacalkades sisanya yakni Arman Said Zakaria Daulay dan Riski Arafah Harahap dinyatakan lolos seleksi dan mengikuti tahapan selanjutnya dalam pilkades sementara kedua Bacalkades tersebut tak lain adalah suami istri.
“Dari 4 bakal calon Kedas Tobing Tinggi panitia kabupaten menyatakan 2 tidak lolos seleksi yakni Ali Jaksa Harahap yang merupakan incamben dan Agus Suseno yang merupakan tamatan sarjan, sedangkan 2 bakal calon kades yang lolos seleksi dan mengikuti tahapan Pilkades yakni Amran Said Zakaria Daulay dan Riski Arafah Harahap padahal mereka tak lain adalah suami istri, inikan aneh, sehingga menjadi konflik sosial di desa kami”, ungkap Rio Sandi.
Rio Sandi berharap Bupati Palas segera mengambil tindakan atas persoalan ini, dengan merevisi Perbup atau membatalkan Pilkades, karena perpecahan ditengah masyarakat Tobing Tinggi sudah terjadi, sehingga konflik ditengah masyarakat dapat dihindari.
Masyarakat Tobing Tinggi meminta Bupati drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si untuk merevisi surat keputusan Bupati nomor 141/201/KPTS/2022 tentang penetapan nama-nama calon kades mengikuti tahapan selanjutnya pada pemilihan kades dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas tahun anggaran 2022 yang diduga syarat kepentingan dan ada praktek persekongkolan jahat.
Ditempat lain salah satu Bacalkades mengaku bahwa panitia seleksi melalui pihak Kecamatan Huristak melakukan pemungutan biaya administrasi sebesar 3 juta/Bacalkades untuk mengikuti seleksi.
“Kami sudah dipungut biaya 3 juta untuk administrasi tiap Bacalkades untuk apa saya juga tidak tahu, yang jelas kami membayarkan ternyata tidak lolos saya sangat kesal lah”, tutur salah satu Bacalkades (red)
Dihari yang sama Camat Huristak Muhamad Lelan saat di hubungi PotretNusantara.id pada pukul 19.30 wib mengatakan tidak mengetahui pemungutan 3 juta/Bacalkades tersebut.
“Saya tidak mengetahui adanya pemungutan tersebut”, tutur Camat Huristak Muhammad Lelan.
Sementara Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Padang Lawas belum memberikan tanggapan saat di komunikasikan PotretNusantara.id melalui aplikasi Whatsappnya.
Robert Nainggolan.










