• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

Sekda Asahan Ikuti PAW Anggota DPRD Asahan Sisa Jabatan 2019-2024

by Potret Redaksi
30 Januari 2024
in ASAHAN
0
Sekda Asahan Ikuti PAW Anggota DPRD Asahan Sisa Jabatan 2019-2024
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengikuti Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/01/2024).

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
13

PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang diambil sumpah/janjinya adalah Thomy Faisal, SH, MH menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA dari Fraksi Nurani Keadilan asal Partai PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Dan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Pada pidatonya Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengatakan, DPRD Asahan telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tanggal 18 Januari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Thomy Faisal, SH, MH. Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti Keputusan Gubsu tersebut, Badan Musyawarah DPRD Asahan dengan pihak Pemkab Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini.

“Kami yakin dan percaya saudari dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap, resminya saudara menjadi Anggota DPRD Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” ungkap Ketua.

Ditempat yang sama Bupati Asahan pada melalui Sekda Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada Thomy Faisal, SH, MH yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang menggantikan saudara H. Ahmad Zulhanuddin, yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 November 2024.

“Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini,” ungkap Jhon.

John menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat.

“Apalagi saudara merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Selain itu Bupati berharap, kepada Thomy Faisal agar dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

“Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019 -2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan”. tutuo Bupati.

Terlihat Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, SH, M. Hum mengambil sumpah/janji Thomy Faisal, SH, MH sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Dilanjutkan dengan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim Asahan 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan,mewakili Kajari Asahan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (Paimin).

Editor : RD

Tags: Asahan
Previous Post

Bupati Hadiri Pelantikan PD GPA Asahan Periode 2023-2027 dan HUT ke- 83 GPA

Next Post

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi pada Pengembangan Kawasan Rempang Eco City

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
13
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
216
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
22
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
17
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
121
Load More
Next Post
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi pada Pengembangan Kawasan Rempang Eco City

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi pada Pengembangan Kawasan Rempang Eco City

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Food Safety Polres Lingga Wujudkan Makanan Bergizi yang Aman bagi 1.335 Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Ketua PAC PP Pulau Rakyat Jadi Danton HUT Kemerdekaan RI ke- 79 Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.