KARIMUN – Salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Tebing, terpilih calon lokus standardisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Kepala Dinas PP, KB, PP dan PA Karimun Rosmawati mengatakan, untuk Provinsi Kepri sendiri ada dua sekolah yaitu SDN 03 Tebing dan SLBN 2 Tanjung Pinang.
” Belum lama ini sudah dilakukan evaluasi mandiri dari tim Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencara Provinsi Kepri,” terangnya belum lama ini
Ia menjelaskan, Karimun kali pertama yang masuk dalam penilaian calon lokus standardisasi sekolah ramah anak dari Kemen PPPA tahun 2024. Dimana, SDN 03 Tebing akan bersaing dengan sekolah yang ada diseluruh Indonesia ada 67 sekolah untuk mendapatkan standardisasi SRA. Sehingga, pihaknya telah cukup lama untuk mempersiapan berbagai persyaratan.
“Alhamdulillah, memang cukup luar biasa SDN 03 Tebing. Saya mohon doanya, kepada masyarakat kabupaten Karimun agar SDN 03 Tebing masuk dalam kategori standardisasi SRA dari Kemen PPPA,” ujarnya.
Untuk kabupaten Karimun yang sudah masuk dalam katerogri sekolah ramah anak telah cukup banyak mulai dari tingkat TKJ ada 54 sekolah, kemudian tingkat SD 60 sekolah dan tingkat SMP ada 26 sekolah.
“Kami (Dinas PP, KB, PP dan PA Karimun) siap menfasilitasi untuk meraih standardisasi SRA dari Kemen PPPA. Agar, bisa menjadi contoh bagi sekolah lainnya,”” ungkapnya.
Sementara kepala SDN 03 Tebing Raja Salmah mengucapkan terimakasih atas perwakilan sekolahnya untuk menjadi salah satu calon lokus standardisasi SRA dari Kemen PPPA RI. Sehingga, pihaknya bersama seluruh komponen sekolah bisa memberikan yang terbaik untuk menjadi sekolah standardisasi SRA nantinya.
” Insyallah, saya berikan yang terbaik. Semua persyaratan akan kita penuhi, untuk mendapatkan predikat standardisasi SRA pada tahun ini dari kemen PPPA RI,” ucapnya.
ery









