• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu

by Potret Redaksi
22 Desember 2025
in KARIMUN
0
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang November 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Karimun.

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262

Barang bukti berasal dari dua Laporan Polisi, masing-masing tertanggal 22 November 2025 dan 27 November 2025.
Kasus pertama diungkap di Pelabuhan Internasional Karimun pada Sabtu 22 November 2025. Sementara kasus kedua merupakan barang bukti temuan yang diamankan di sebuah bengkel motor di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, pada Sabtu 27 November 2025.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan tersangka berinisial NI serta satu orang lainnya yang masih dalam proses penyelidikan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau adalah seberat 1.338,54 gram.

Berdasarkan perhitungan, pemusnahan barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan 4.015 hingga 5.354 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Karimun yang diwakili Kasatres Narkoba AKP Sulistio Bimantoro, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung.

Dalam keterangannya, Kasatres Narkoba AKP Sulistio Bimantoro, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan keseriusan Polri dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus komitmen Polres Karimun dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun,” tegas AKP Sulistio. Senin (22/12/2025).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak. Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Karimun menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersih dari narkoba.

“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (Hms)

Editor : Din

Tags: Kabupaten KarimunKarimun
Previous Post

Prabowo Kirim Pesan ke Kader Gerindra Natuna, Jarmin Sidik Siap Perkuat Basis Partai

Next Post

Rusak Parah Akibat Angin Puting Beliung, Lurah Tebing Gandeng Pihak Ketiga Perbaiki Posyandu Sakura

Related Posts

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
6
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
Load More
Next Post
Rusak Parah Akibat Angin Puting Beliung, Lurah Tebing Gandeng Pihak Ketiga Perbaiki Posyandu Sakura

Rusak Parah Akibat Angin Puting Beliung, Lurah Tebing Gandeng Pihak Ketiga Perbaiki Posyandu Sakura

POTRET POPULER

  • PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Lingga Sebut Aduan Sudah Dilimpahkan, ke Disnaker Provinsi Terkait PHK Ruslan Dari P.T CSS Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Tindak Lanjutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hebat, LBH SADO Karimun Raih Penghargaan Organisasi Bantuan Hukum Terbaik di Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Insan Subuhan Tapsel dan Bikers Subuhan Batang Toru Sponsori Kegiatan Maulid nabi Muhammad SAW 1448 H di Huntap Hapesong Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Tinjau Potensi Kopi dan Bawang Merah di Anau Kadok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.