Potretnusantara.id,Natuna – Pasangan calon (paslon) nomor urut satu Cen Sui Lan – Jarmin Sidik unggul dengan memperoleh 24.745 suara. Sedangkan paslon nomor urut dua Wan Siswandi – Rodhial Huda memperoleh 22.938 suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
“Jadi total selisih suara 1.807,” kata Ketua KPU Natuna, Kusnaidi kepada awak media, Selasa, 3 Desember 2024.
Rekapitulasi penghitungan suara Pilbup yang dilakukan menandakan berakhirnya tahapan Pilkada Natuna.
“Rekapitulasi penghitungan suara kali ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten, selanjutnya dilanjutkan rekapitulasi di tingkat Provinsi,” ujarnya.
“Surat dari MK menjadi dasar bagi KPU RI untuk bersurat ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Jika tidak ada sengketa, kami segera menetapkan pasangan calon terpilih,” tambahnya
Kusnaidi lanjutkan, selanjutnya paslon terpilih akan ditetapkan maksimal lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pemberitahuan terkait registrasi perkara konstitusi
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Natuna.
Kalit









