NATUNA, Potretnusantara.id-Ilham Kauli Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna membuat gebrakan di tahun 2021 dengan menghadirkan
pelayanan pada hari sabtu dan minggu serta hari libur nasional kepada masyarakat Natuna.
Disdukcapil Natuna di tahun 2021 mengangkat moto “ JELITA” Jujur,Efektif,Lebih cepat,Inovasi,Transparasi dan Akuntabel membuka layanan pada hari sabtu dan minggu serta libur nasional mulai pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib di kantor Disdukcapil Natuna.
“ Setelah lewat pukul 13.00,kita akan hadirkan layanan online 24 jam dengan menghubungi nomor whatsapp layanan Disdukcapil Natuna dengan nomor 08117010908 ” Ucap Ilham Kali diruangan kerjanya.(19/1/2021) Siang.
Mengacu Peraturan Bupati Natuna No.23 Tahun 2020 Tentang Standar Minimum Pembuatan dan Perpanjangan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Pencatatan Sipil Gratis.
Ilham Kauli tambahkan, Disdukcapil Natuna secara profesional,kualitas dan membahagiakan juga akan meningkatkan kualitas SDM dan sarana prasana infrastrukur publik.
Di Masa Pandemi COVID 19, pihak Disdukcapil Natuna juga menjalankan program “ Lawa Korona19”.program ini bertujuan untuk menghindari tatap muka langsung dan bagian pencegahan pungutan liar.
“ Ada 19 jenis layanan secara online,Kini masyarakat tidak perlu repot untuk datang ke kantor,melalui via whatsapp juga bisa” kata Ilham.
Hadir juga Program three in one (3 in 1) juga hadir, Disdukcapil Natuna bekerja sama dengan Pihak Puskesmas dan RSUD Natuna dalam penerbitan akte kelahiran langsung keluar kartu keluarga dan Kartu Indentitas Anak (KIA).
“program 3 in 1,urus Akte kelahiran akan langsung dikeluarkan Kartu keluarga dan KIA paling lama 1 jam selesai bila syarat ketentuan sudah dipenuhi” paparnya.
Lanjut Ilham yang sudah 5 tahun menjabat kepala Dinas Disdukcapil Natuna, pihaknya juga membuat program “Terlantar” Terlambat Layanan Diantar,dimana saat proses pembuatan KTP dan lainnya,bila lewat dari 30 menit, pihaknya akan mengantar kerumah warga langsung.
“ Masyarakat tidak perlu lama mengantri di kantor,lewat dari 30 menit,silahkan pulang,nanti pihak kantor akan mengantar langsung kerumah” paparnya.
Dalam pengurusan Kartu Indetitas Anak (KIA), untuk wilayah Kabupaten Natuna sudah mencapai 60%. Pihak Disdukcapil Natuna telah bekerja sama dengan dinas pendidikan Natuna dan pihak pihak sekolah SD.
“ KIA merupakan indentitas dan dasar perlindungan untuk anak mulai dilahirkan hingga ia mendapatkan KTP pada usia 18 tahun nanti”. Ungkapnya.
Disdukcapil Natuna juga telah banyak bekerja sama dengan berbagai instansi seperti KUA, Forum Anak Natuna,Kolam Renang Harmain dan pihak swasta lainya.
“ Bila menunjukan Kartu KIA,potongan 50 % untuk si Anak saat masuk kolam renang Harmain di Ranai Darat” terang Ilham Kauli.
Disdukcapil Natuna juga telah menuai banyak prestasi,hampir setiap tahun mendapat penghargaan dari propinsi Kepri,Kementerian PAN RB dan menjadi juara 1 Inovasi Kabupaten Natuna tahun 2019 lalu.
kalit










