KARIMUN, Potretnusantara.id– Raja Rafiza Anggota DPRD kabupaten Karimun mengadakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2019-2020. Reses ini berlangsung sejak tanggal 2 Juni hingga tanggal 7 Juni 2020. Sepanjang pelaksanaan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat Raja Rafiza ST tetap menerapkan Protokol Kesehatan pada setiap acara.
Raja mulai bergerak dari Kecamatan Moro yaitu Desa Keban, Judah, Niur Permai dan Pasai, kegiatan ditempat ini dilaksanakan mulai dari 2 hingga 4 Juni 2020. Terlihat dalam setiap tempat, masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran Raja Rafiza dan terlihat keakraban satu dengan yang lainnya..
“Kami tidak salah memilih beliau, walaupun masih baru tetapi sudah berbuat ke masyarakat,”kata Ucap Pak Ali (Warga Judah), Jumat (5/5)
Dalam kesempatan ini, Raja Rafiza menyampaikan bahwa kegiatan Reses yang ia lakukan adalah merupakan bagian dari tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. Dia katakan, sebagai anggota DPRD yang terpilih dari Dapil II akan bertanggung jawab secara moral dalam menampung aspirasi mereka. Salah satu cara untuk mengetahui aspirasi masyarakat adalah melalui reses yang digelar saat ini.
Waktu reses yang disediakan dari tanggal 2 hingga tanggal 7 Juni harus dimamfaatkan semaksimal mungkin, sehingga seluruh aspirasi atau masukan dari masyarakat antar pulau ada DP II dapat terakomodir dengan baik. Dengan demikian aspirasi yang sudah ditampung tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerinta Daerah.
“Kita sadari bahwa saya sebagai ANggota DPRD adalah merupakan perpanjang tanganan dari warga untuk pemerinta,”kata Raja Rafiza.
Raja juga selalu berpesan pada setiap kesempatan, dimana alam masa Pedemi Covid 19, Dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, serta jaga jarak.
“Mari tetap waspada dan selalu mamatuhi protokol kesehatan,”ajaknya
ernishutabarat










Discussion about this post