LINGGA, Potretnusantara.id- Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, Ahmad Mudlofir mengatakan, sampai saat ini Sudah ada 12 Puskesmas yang Sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan RI.
Puskemas yang ke 12 adalah Puskemas Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), dengan terdaftarnya puskesmas tersebut, maka tersisa satu puskesmas yang belum terdaftar.
“Puskesmas yang belum terdaftar hannya tingga 1 lagi yaitu Puskesmas Rejai yang baru dimekarkan pada 25 September 2020 kemarin,” ujarnya Jumat (1/1/2020).
Dengan yerdaftarnya sebuah Puskesmas di Kemenkes,RI banyak kelebihan yang bisa dicapai, yakni, puskesmas bisa diajukan pembangunan fisik puskesmas melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Begitu juga untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas, bisa diajukan program akreditasi puskesmas dengan menggunakan APBN dengan dana alokasi khusus non fisik.
“Khusus Puskesmas Benan, kali ini pengurusan registrasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes RI melalui online, karena pandemi Covid-19 ini,” sebutnya.
Mudlofir pun berharap, dengan terdaftarnya Puskesmas Benan tersebut bisa menjadi pemicu untuk dapat berbenah. Kemudian juga termotivasi dalam memberikan pelayanan yang bermutu seperti puskesmas lainnya di Lingga yang sudah lebih dulu eksis.
“Saya juga berharap Puskesmas Benan ini kedepannya mendapatkan bantuan, support, dan dukungan dari Kementrian Kesehatan RI baik secara langsung maupun melalui Dinkes Provinsi Kepri, baik program maupun anggaran,” ujarnya.
jamarikentambunan











Discussion about this post