KARIMUN, Potretnusantara.id- Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian kepada Masyarakat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Satlantas Polres Karimun Polda Kepri Luncurkan Program Simantap (Sim Antar Pulau) yang dikhususkan untuk masyarakat yang berada di Pulau Karimun sekitarnya. (6/12/2021)
“Jadi Teknisnya Program Simantap (Sim Antar Pulau) ini kami datang ke Pulau di Luar Pulau Karimun dengan menggunakan Kapal Satpolair Polres Karimun Polda Kepri,” ucap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.
Dalam hal ini dibentuknya Program Simantap (Sim Antar Pulau) bertujuan mempermudah pelayanan SIM kepada Masyarakat Kabupaten Karimun yang berada diluar Pulau Karimun.
Sehingga dalam penerbitan pelayanan SIM Masyarakat diluar pulau karimun melakukan ujian teori & praktik sim dilokasi yang telah disiapkan oleh Polsek – Polsek Kepulauan.
“Jadwal Simantap (Sim Antar Pulau) setiap 2 Minggu sekali sesuai permintaan dari para kapolsek,”Jelasnya
Tambahnya setelah dinyatakan lulus ujian teori & praktik masyarakat tersebut dapat melaksanakan pembayaran PNBP SIM, Foto & pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun.
“Tidak ada Biaya Tambahan, Karena biaya pembuatan SIM tetap sama sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri,” pungkasnya.
Dengan begitu selain memberikan pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat di kepulauan bisa terlayani dan bisa tertib berlalulintas.
Putri









