ROHIL, Potretnusantara.id- Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan sosialisasi penerapan prokes protokol kesehatan, Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan PPKM skala mikro di 7 Kepenghuluan dan 1 Kelurahan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Kamis (17/6).
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan PPKM skala mikro di 7 Kepenghuluan dan 1 Keluarga ini untuk mencegah penyebaran C-19,” jelas Kompol Indra.
Dijelaskan, pihaknya memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan.
“Melaksanakan Penerapan pendisiplinan dalam mentaati protokol kesehatan ditingkat RW untuk pencegahan penularan penyebaran C-19,” papar Kompol Indra.
Himbauan dimaksud agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah Virus Corona C-19.
Kegiatan dilapangan, PPKM skala mikro melakukan pengecekan suhu badan, membagikan masker, menghimbau agar tetap melaksanakan prokes apabila keluar rumah.
“Saya juga menghimbau kepada semua warga Kecamatan Bagan Sinembah, agar selalu menerapkan 3M, selalu mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan selalu memakai masker apabila keluar rumah,” himbau Kompol Indra.
Rusdi










