• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Polres Lhokseumawe Bongkar 4 Kasus Narkotika, Sepuluh Tersangka Diamankan

by Potret Redaksi
7 Juni 2021
in ACEH
0
Polres Lhokseumawe Bongkar 4 Kasus Narkotika, Sepuluh Tersangka Diamankan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Lhokseumawe, Potretnusantara.id-Satuan Reserse Polres Lhokseumawe berhasil membongkar 4 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di akhir bulan Mei dan awal Juni 2021.

Sebanyak sepuluh tersangka diamankan Polres Lhokseumawe berasal dari daerah yang berbeda-beda dengan berinisial LH (37), TM (41), N (37), YS (33), MY (41), IS (38), SK (25), ES (22), MD (32), MH (29).

Baca Juga

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat

29 Juni 2026
15
Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

24 Juni 2026
5

Hal itu disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Waka, Kompol Raja Gunawan dan Kasat Narkoba, Iptu Wisnugraha Parmatha dalam konferensi pers di gedung Serba Guna, Polres Lhokseumawe pada Senin (7/6/2021).

“Berawal kasus pertama MH dan MD kami amankan 1.353 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Gampong Meunasah Masjid, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe pada 27 Mei 2021 lalu,” ujarnya.

Kedua tersangka MH dan MD merupakan kurir sabu yang di tugaskan oleh BS yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe.

Kapolres melanjutkan, pihaknya kembali mengamankan satu tersangka YS pada 31 Mei 2021 di Gampong Alue Dama, Aceh Utara. Dari tersangka YS diamankan barang bukti 1,52 kilogram sabu.

“Tersangka YS memperoleh barang tersebut dari W (DPO) yang masih kita buru sampai saat ini,” tuturnya.

Selanjutnya pada 3 Juni 2021 Polres Lhokseumawe kembali menangkap 3 tersangka lainnya yakni MY, IS, SK, ES kempatnya ditangkap di Gampong Bungong, Kecamatan Syamtalira Bayu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1,025 kilogram barang bukti.

“Tersangka MY memproleh sabu dari H yang juga DPO, dan akan dijual kepada tersangka IS dan ES dengan harga sebesar Rp. 120. 000.000 jika berhasil di jual tersangka MY akan mendapat upah sebesar Rp 30.000.000,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, pada 4 Juni 2021 pihaknya kembali mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial LH, TM, dan N, ketiganya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

“Barang bukti narkoba jenis sabu dimasukkan ke dalam jeruk bali dengan berat 1,07 kilogram,” ucapnya.

Ketiga tersangka ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang sering memasok sabu ke wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Sepuluh tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup dan denda Rp. 8 miliar,” pungkasnya.

ahmad

Tags: Polres bongkar kasus narkoba
Previous Post

Kamsul Hasan: Waspadai Pintu Belakang UU ITE

Next Post

Kapolres Lhokseumawe Pantau Pelaksanaan Vaccine Goes To Campus

Related Posts

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat
ACEH

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat

29 Juni 2026
15
Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM
ACEH

Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

24 Juni 2026
5
Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional
ACEH

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

11 Juni 2026
9
Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah
ACEH

Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

10 Juni 2026
8
Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau
ACEH

Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau

6 Juni 2026
6
Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan
ACEH

Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

4 Juni 2026
42
Load More
Next Post
Kapolres Lhokseumawe Pantau Pelaksanaan Vaccine Goes To Campus

Kapolres Lhokseumawe Pantau Pelaksanaan Vaccine Goes To Campus

POTRET POPULER

  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT CPM Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.