• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Polres Karimun Berikan Peringatan Terhadap 3 Pelaku Pembakaran Lahan

by Potret Redaksi
17 Februari 2021
in KARIMUN
0
Polres Karimun Berikan Peringatan Terhadap 3 Pelaku Pembakaran Lahan

Polres Karimun saat menggelar konferensi pers terkait 3 pelaku pembakaran lahan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id – Polres Karimun mengamankan 3 orang pelaku terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kapolres Karimun di dua lokasi berbeda, lokasi pertama di Kecamatan Meral terdapat 2 orang pelaku dan di Kecamatan Tebing 1 orang pelaku. Rabu (17/2).

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan bahwa ketiga pelaku pembakaran lahan tersebut merupakan pemilik tanah yang ingin membersihkan lahannya.

Baca Juga

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
119
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
98

“Ya ketiga pelaku merupakan pemilik tanah yang ingin membersihkan lahannya,” tegas Herie, Rabu (17/2)

Herie menjelaskan lokasi tanah yang terbakar di Kecamatan Meral seluas 600 meter persegi itu di lakukan oleh 2 orang, sedangkan di Kecamatan Tebing seluas 200 meter persegi yang di lakukan oleh 1 orang.

“Mereka ingin membersihkan lahan, namun api tidak terkendali dan merambat ke lahan lainnya,” jelas Herie.

Herie mengatakan ketiga pelaku pembakaran itu tidak dilakukan penahanan oleh pihaknya, sebagai bentuk edukasi persuasif humanis dari Polres Karimun terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Mereka hanya diberikan peringatan untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran kembali,” ucap Herie.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan apabila masih ada kedapatan masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Pasalnya, apabila terdapat masyarakat yang membakar lahan melebihi 2 hektare. Maka, bisa dikenai pidana.

“Walaupun lahan itu milik sendiri, perbuatan membakar lahan dengan sengaja itu dapat terkena pasal yang ada di undang-undang perkebunan, kehutanan, lingkungan hidup ataupun KUHpidana,” pungkas Herie.

putri

Tags: KarimunPembakaran Lahan
Previous Post

Bupati Aceh Singkil Lantik Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD Dan SMP

Next Post

Pembunuh Dibawah Umur Tidak Ditahan, Polri Lakukan Penanganan Secara Humanis Dan Proporsional

Related Posts

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
KARIMUN

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
119
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031
KARIMUN

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
98
STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri
KARIMUN

STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

11 Juli 2026
108
PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun

9 Juli 2026
6
PT TIMAH Ikut Sukseskan MTQ di Desa Sawang Laut
KARIMUN

PT TIMAH Ikut Sukseskan MTQ di Desa Sawang Laut

1 Juli 2026
5
HARGANAS ke-33: Imigrasi Karimun Tekankan Peran Penting Keluarga bagi ASN
KARIMUN

HARGANAS ke-33: Imigrasi Karimun Tekankan Peran Penting Keluarga bagi ASN

29 Juni 2026
69
Load More
Next Post
Pembunuh Dibawah Umur Tidak Ditahan, Polri Lakukan Penanganan Secara Humanis Dan Proporsional

Pembunuh Dibawah Umur Tidak Ditahan, Polri Lakukan Penanganan Secara Humanis Dan Proporsional

POTRET POPULER

  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui 𝙋𝙧𝙤𝙜𝙧𝙖𝙢 𝘽𝙚𝙧𝙗𝙖𝙜𝙞 𝙋𝙚𝙧𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙖𝙣 𝙎𝙚𝙠𝙤𝙡𝙖𝙝, Kemenag Sosel Bagikan 𝟭𝟮.𝟰𝟳𝟭 𝙠𝙚 𝙨𝙞𝙨𝙬𝙖 𝙈𝙖𝙙𝙧𝙖𝙨𝙖𝙝

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kabupaten Solok : SiLPA Tahun Anggaran 2025 Bukan Kerugian Negara dan Tetap Tercatat Secara Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.