KARIMUN, Potretnusantara.id-Kapolres Karimun melalui Wakapolres Karimun Kompol. Krisna Ramadhani YAL, S. IK didampingi Kasi Propam Polres Karimun melakukan pengecekan senjata api Dinas anggota Polri di Lingkungan Polres Karimun. Kamis (4/3).
Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan guna memastikan keamanan senjata dan amunisi terhadap personel pemegang senjata api dinas. Satu persatu senjata api diperiksa secara teliti, baik senjata api jenis laras panjang maupun senjata api genggam.
Selain pengecekan senjata api (Senpi) turut juga dilakukan pengecekan kondisi ruang atau gudang senjata.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api, ini dilakukan sebagai bentuk Kontrol dan pengawasan pimpinan terhadap personel baik itu kondisi personilnya maupun kondisi kelayakan senjata api yang digunakan,”ungkap Kapolres Karimun melalui Wakapolres Karimun Kompol. Krisna Rahmadhani YAL, S. IK.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Karimun Kompol. Krusna Ramadhani YAL, S. IK menekankan, bahwa akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api, atau Pelanggaran Disiplin Lainnya yang dapat Merusak dan Mencoreng Nama Baik Institusi Polri, Kesatuan atau pun Nama Baik Personel.
“Personel yang menyalahgunakan senjata api, apalagi senjata api nya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,”ucapnya.
maszan










