MEDAN, Potretnusantara.id – Polsek Medan Barat dan Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek dua kampung narkoba.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman membenarkan giat penggrebekan tersebut, Kamis (21/7). Sasaran target seorang pria berinisial F yang sering menjual narkotika jenis sabu-sabu.
“Sedangkan lokasi kedua pria berinisial R alias AL,” tuturnya lagi.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di lokasi pertama tepatnya di rumah F. Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dan sejenisnya.
Dilanjutkannya lagi guna memastikan adanya peredaran narkoba maka, penggeledahan di lokasi kedua tepatnya di Rumah Toko (Ruko) lantai 3 dan ditemukan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti.
“Yakni, di Brayan Kota Kecamatan Medan Barat tepatnya ruko kosong lantai 3 berhasil didapati seorang pria inisial DAS (37) dengan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong,” jelas Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi.
Kapolsek juga menegaskan, saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di Pajak Palapa, didapati seorang pria inisial R alias AL (34) beserta barang buktinya.
Barang bukti berupa kaca pirek, jarum suntik, mancis, timbangan elektrik, plastik kosong, 4 unit handphone dan satu klip plastik kecil berisikan sabu sisa pakai dan mereka sudah diboyong ke Mako Polsek Medan Barat.
Polsek Medan Barat akan selalu membuka diri dan merespon cepat terhadap semua informasi dan laporan masyarakat dalam rangka memberantas peredaran narkoba.
“Mari bersama-sama berperang melawan narkoba demi Kota Medan agar bersih dari narkotika dan menjaga generasi muda agar tidak menggunakan narkotika,” tutup Kompol Ruzi Gusman.
Nurlince Hutabarat










