• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional

by Raja Dina Red
29 September 2022
in DAERAH
0
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Pekanbaru, Potretnusantara.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan Barang Bukti kejahatan narkoba yang berhasil diungkap selama 2 bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun bersama forkopimda Riau dan pejabat utama Polda, di Belakang Markas Polda Riau. Kamis (29/9/2022).

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
14

BB sebanyak 243 Kilogram (Kg) sabu dan 405.527 butir ekstasi yang dimusnahkan kali ini berasal dari 8 kasus yang ditangani Direktorat narkoba Polda dan Satuan narkoba Polres Dumai.

Wakapolda Riau menjelaskan rincian kasusnya, diantaranya pertama ditangani Subdit III Ditresnarkoba (Sesuai LP/A/432/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 11 September 2022). Jumlah Barang Bukti 99,45 kg sabu dan
100.000 butir ekstasi disita dari 10 orang tersangka (BP, lk, 28 thn, asal Pku, TO, lk, 29 thn asal Pku, FL, lk, 22 thn asal Pku, RS, lk, 22 thn asal Pku, BA, lk, 28 thn asal Pku, YU, lk, 30 thn asal Sikabau (Sumbar), JA, lk, 29 thn asal Sijunjung (Sumbar), RD, lk, 36 thn asal Lirik (Inhu), MF, lk, 25 thn asal Sijunjung (Sumbar) dan RS, lk, 30 thn asal Wonosari (Inhu). Mereka ditangkap di Taman Karya Perum Citra Kencana Blok E No. 8 RT 4 RW 15 Kel. Tuah Karya, Tuah Madani Pku).

Kedua, kasus yang ditangani Polres Dumai (Sesuai LP/376/A/IX/2022/Res Dumai/Polda Riau tgl 14 September 2022), di TKP tepi pantai Kec Bandar Laksamana Bengkalis berhasil mengamankan Barang Bukti 91,86 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari tersangka JU, lk, 45 thn asal Bengkalis dan RW, lk, 28 thn asal Bengkalis.

Ketiga, Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP-A/277/VIII/2022/SPKT/Riau/ResBkls/Resnarkoba tgl 26 Agustus 2022). Diperairan Desa Suka Maju Kec Bantan Bengkalis, tim berhasil mengamankan tersangka SS, lk, 22 thn asal Bengkalis, MK, lk 27 thn asal Bengkalis dan RA, lk, 41 thn asal Bengkalis, berikut Barang Bukti 39,58 kg sabu.

Kemudian Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP/A/436/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 12 September 2022), mengamankan tersangka RB, lk, 33 thn asal Padang, WM, lk, 35 thn asal Lirik (Inhu), RP, lk, 26 thn asal Padang dan RA, pr, 26 thn asal Bukittinggi (Sumbar) di TKP kamar No 535 New Hollywood hotel, Jl Kuantan Raya Pekanbaru berikut barang bukti 10,75 kg sabu.

Kemudian, Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP/395/VIII/2022/Spkt. Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 21 Agustus 2022). Di TKP jalan jeruk karaoke Tario Indah 2 Rimba Sekampung Dumai mengamankan tersangka HJ, lk, 46 thn asal Lima Puluh (Sumut), EH, pr, 26 thn asal Tebingtinggi (Sumut) dan CS, pr, 36 thn asal Teluk Rhu Bengkalis berikut Barang Bukti 1.036,5 butir ekstasi.

Selanjutnya Subdit II Ditresnarkoba (Sesuai LP/375/VIII/2022/SPKT/Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022), di TKP dikamar 628 Hotel Fave jalan Pinang Wonorejo Marpoyan Damai Pekanbaru mengamankan Barang Bukti 693,85 gram sabu dari tersangka SR, pr, 25 thn asal Batam (Kepri).

Kemudian juga Subdit II Ditreknarkoba (Sesuai LP/377/VIII/2022/SPKT. Ditnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022), tim mengamankan Barang Bukti 113,01 gram sabu dari tersangka SA, lk, 31 thn asal Pku, SU, lk, 44 thn asal Mambang Muda dan MA, pr, 37 thn asal Mundam diperum Mujahidin Jl Pahlawan Gg Rukun Sidomulyo Barat Tampan Pekanbaru.

Serta Subdit III Ditresnarkoba (Sesuai LP/380/VIII/2022/SPKT. Ditnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022), dengan Barang Bukti 784,48 gram sabu dari tersangka BP, lk, 21 thn asal Pekanbaru di Jalan Thamrin Sukamaju Sail Pekanbaru.

Brigjen Tabana Bangun menerangkan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 Kg atau melebihi 5 batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram. Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)” imbuhnya.

Saat itu, Wakapolda Riau juga mengajak semua pihak untuk bersama, bersinergi dalam upaya penanggulangan narkoba demi menyalamatkan masyarakat.

“Pemusnahan Narkoba ini telah melalui prosedur, telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri dan kita telah sepakat memusnahkan barang haram ini bersama sama. Untuk diketahui bahwa ini merupakan salah satu terbesar dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba yang ada di Riau”. pungkasnya.

Previous Post

RPP Pemuda Pancasila Ranting Desa Manis Sukses, Herman Ketua Terpilih

Next Post

Jelang Ops Zebra Lancang Kuning 2022, Polres Rokan Hilir Gelar Lat Pra

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
14
PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat
ACEH

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat

29 Juni 2026
15
Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM
ACEH

Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

24 Juni 2026
5
Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional
ACEH

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

11 Juni 2026
10
Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah
ACEH

Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

10 Juni 2026
8
Load More
Next Post
Jelang Ops Zebra Lancang Kuning 2022, Polres Rokan Hilir Gelar Lat Pra

Jelang Ops Zebra Lancang Kuning 2022, Polres Rokan Hilir Gelar Lat Pra

POTRET POPULER

  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga Kunjungi Bimbel Privata Moa, Bahas Peningkatan Sumber Daya Manusia

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga Kunjungi Bimbel Privata Moa, Bahas Peningkatan Sumber Daya Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Food Safety Polres Lingga Wujudkan Makanan Bergizi yang Aman bagi 1.335 Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Ketua PAC PP Pulau Rakyat Jadi Danton HUT Kemerdekaan RI ke- 79 Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.