Singkil, Potretnusantara.id – Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi M.A.P terima penghargaan tentang Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil langsung diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
Predikat WTP berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Kantor BPK Perwakilan Aceh Rio Tirta yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat I Triana, diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H Amaliun pada Rabu 22 Mei 2024 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Singkil dapat mempertahankan opini WTP pada tahun ini, tentu hal tersebut bukan suatu hal yang mudah. Dengan predikat WTP yang diterima hari ini, Kabupaten Aceh Singkil telah meraih Opini WTP sebanyak 8 kali”. ungkap Pj Bupati.
Lanjut Pj Bupati, capaian tersebut berkat kolaborasi yang baik antar semua elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Pihaknya juga akan terus memperbaiki sejumlah saran dan rekomendasi dari BPK. (Mardin).
Editor : Din










