KARIMUN, Potretnusantara.id-Pernikahan Kristen dirumuskan sebagai suatu persekutuan hidup total dalam pertalian kasih antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berlangsung seumur hidup yang dimeteraikan dengan berkat nikah kudus.
Hal ini disampaikan oleh Pdt Benget Simamora saat memimpin prosesi acara pernikahan di Gereja Kristen Batak Protestan (HKBP) Tanjung Balai Karimun, Sabtu (31/8).
Dalam acara pernihakan pasangan B Hutabarat dengan pasangan hidupnya N br Hutasoit berpesan bahwa janji kepada Tuhan yang telah di ikat dengan tali pernikahan dihadapa Tuhan tidak dapat diubah atau dilanggar.
“Ini janji hidup total, bahwa manusia yang telah dipersatukan oleh Tuhan tidak dapat dipisahkan oleh manusia,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pdt Simamora membacakan firman Tuhan dari kolose 3 ayat 14 “Di atas semua itu, kenakanlah kasih, yang menjadi pengikat yang sempurna”.
“Bahwa keluarga yang abadi adalah, ketika keduanya mau menerima segala kekurangan dan kelebihan dan mampu untuk saling memaafkan tanpa harus mempertimbangkan permasalahan,”pesannya.
Dia berpesan kepada kedua mempelai agar tetap takut dan taat kepada Tuhan, dan dalam kehidupan berumah tangga selalu mengandalkan Tuhan.
“Jangan pernah berpaling, Tuhan telah mempersatukan kehidupan kalian dan jadilah pengikut Kristus,”paparnya.
Sementara itu, kedua mempelai dalam prosesi acara terus mengikuti dan mengucapkan jaji setia kepada pasangannya.
“Kami berjanji akan tetap setia dan menerima segala kelebihan dan kekurangan pasangan,”kata kedua mempelai saat dipertanyakan oleh pendeta.
ery









