KARIMUN, Potretnusantara.id- Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat
Kabupaten Karimun, dengan ini Satlantas Polres Karimun Polda Kepri Luncurkan Program Simantap (Sim Antar Pulau) yang dikhususkan untuk masyarakat yang berada di Pulau Karimun sekitarnya.
“Jadi Teknisnya Program Simantap (Sim Antar Pulau) ini kami datang ke Pulau di Luar Pulau Karimun dengan menggunakan Kapal Satpolair Polres Karimun Polda Kepri” Ucap Adenan, Selasa, (25/05).
Selain itu dalam penerbitan pelayanan SIM masyarakat diluar pulau Karimun dapat melakukan ujian teori dan praktik sim dilokasi yang telah disiapkan oleh Polsek – Polsek Karimun (kepulauan).
“Jadwal Simantap (Sim Antar Pulau) setiap 2 Minggu sekali sesuai permintaan dari para kapolsek di luar Karimun (kepulauan) dan pulau yang telah kami kunjungi antara lain pulau Moro dan Pulau Kundur”jelasnya.
Tambahnya, Setelah dinyatakan lulus ujian teori & praktik masyarakat tersebut dapat melaksanakan pembayaran PNBP SIM, Foto & pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun.
“Tidak ada Biaya Tambahan, Karena biaya pembuatan SIM tetap sama sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri”pungkasnya.
Dengan ada nya kegiatan ini bisa mempermudah dan masyarakat di kepulauan bisa tertib berlalu lintas.
“Selain memberikan pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat di kepulauan bisa terlayani dan bisa tertib ber lalu lintas” Tutupnya.
Putri










