KARIMUN, Potretnusantara.id-Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur memimpin langsung Operasi Keselamatan Seligi bersama TNI dan Satpol PP di jalan A Yani depan Mapolres Karimun, Sabtu (18/4). Kegiatan ini digelar mengingat instruksi Plt Gubernur Kepulauan Riau nomor 490/564/BPBD/2020 tertanggal 12 April 2020 tentang pemberlakuan wajib pakai masker bagi warga Kepri mulai tanggal 18 April.
Kapolres mengatakan, operasi dilakukan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 209 (Covid-19). Sasarannya adalah pengendara motor, pejalan kaki dan penumpang angkutan umum yang tidak mengenakan masker.
“Ini tahap awal. Petugas memberikan masker kepada mereka yang tidak memakai, sekaligus mengimbau agar selanjutnya selalu mengenakan masker,”kata Kapolresta Karimun AKBP Yos Guntur.
Yos Guntur mengatakan, kedepan razia di sejumlah titik bakal semakin digencarkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Karimun serta menyadarkan pentingnya penggunaan masker di masyarakat. Kapolres mengaskan kedepan tidak memberikan toleransi bagi setiap orang yang melintas dijalan dengan tidak menggunakan masker.
Kapolres menjelaskan, dalam intrusksi tersebut sangat jelas disampaikan kepada pengguna kendaraan bermotor, pemilik serta pengguna fasilitas umum wajib menggunakan masker saat beraktifitas.
Disamping itu tambahnya, adanya surat edaran Bupati Karimun no : 300/SET/COVID-19/IV/04/2020 tanggal 13 April tentang penggunaan wajib pakai masker di Kabupaten Karimun saat beraktifitas di luar rumah
“Hal ini juga sesuai dengan maklumat dari Pak Kapolri Jenderal Polisi Drs.Idham Aziz, M.Si kepada seluruh jajaran Polri,”jelas Yos Guntur.
Pantauan dilapangan, razia dilakukan di depan Mapolres Karimun, Mapolsek Balai Karimun dan Mapolsek Meral mulai pukul pukul 08.30 sampai 10.00 WIB dan diikuti puluhan personel Polres, Pom AD, Polsek, Koramil, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
edorey










Discussion about this post