TANJUNGPINANG, Potretnusantara.id-Plh. Kepala Kantor Wilayah Syahrioma Delavino membuka secara resmi kegiatan sosialisasi budaya anti korupsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat imun satuan kerja dan menguatkan pondasi profesionalisme serta integritas dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Syahrioma Delavino menegaskan tindakan atau perbuatan korupsi tidak melihat besar atau kecil nilai perbuatannya, namun yang jelas tindakan seperti akan merusak pondasi birokrasi yang seharusnya mengutamakan profesionalisme dan integritas.
“Praktik-praktik seperti suap, gratifikasi, nepotisme, hingga manipulasi anggaran, bukan saja mencederai nilai-nilai kejujuran, tetapi juga menghambat proses pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,”tegasnya. Senin (4/11) bertempat di Aula Ismail Saleh.
Syahrioma Delavino mengatakan bagaimana setiap Aparatur Sipil Negara harus menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat dalam hal penegakan hukum dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Oleh karena itu, integritas tidak hanya perlu di diucapkan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata,”pesannya.
Pantauan dilapangan, hadir pada kegiatan ini narasumber yang sangat berkompoten dimana pada hari pertama diisi oleh Asisten Muda Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Arif Budiman.
Lalu di hari selanjutnya dihadiri oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Sorta Delima Lumban Tobing dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Irwan Munir.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta perwakilan dari seluruh satuan kerja yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.
gabe










