BINTAN, Potretnusantara.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melakukan monitoring penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta APK Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
“Ini sudah memasuki minggu tenang, jadi semua APK harus dibersihkan,”kata Pebri P anggota KPU. Minggu (24/11).
Dia menambahkan, penertiban APK tersebut sudah dimulai sejak pagi Pukul 00.01 WIB, Minggu (24/11) sejak memasuki masa tenang.
“Jadi sejak masa tenang, kita sudah bergerak melakukan penertiban APK,”tambahnya.
Selain itu, KPU Kabupaten Bintan juga berkoordinasi dengan Satpol PP, Bawaslu Bintan, Dinas Perkim Bintan dan Polres Bintan dalam proses pembersihan APK yang difasilitasi KPU.
“Namun dalam pelaksanaan ini kita tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait,”katanya.
Pantauan dilapangan, beberapa alat praga kampanye diberbagai tempat sudah berhasil diturunkan oleh pihak KPU, namun penurunan APK tersebut belum sepenuhnya 100%.
gabe










