KARIMUN, Potretnusantara.id-Sejak diumumkan masa tenang bagis seluruh peserta Calon Kepala Daerah baikt itu untuk Gubernur maupun untuk Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun langsung bergerak untuk melakukan penurun Alat Peraga Kampanye (APK).
Sesuai dengan aturan, Alat Peraga Kampanye (APK) seluruh peserta Calon Kepala Daerah baikt itu untuk Gubernur maupun untuk Bupati seudah harus diturunkan pemasangannya.
“Seperti biasa, kita berikan kepada para calon untuk menrunkan APK nya,”kata Ketua KPU, Mardanus kepada potretnusantara.id. Minggu (24/11).
Dia mengatakan, sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh pasangan calon melalui LO yang ditunjuk untuk menyamapaikan agar seluruh APK yang sudah dipasanga agar segera diturunkan.
“Nah, APK yang masih kita temukan dilapangan langsung kita tertibkan namun sebelumnya sudah kita sampaikan ke pihak LO masing-masing,”paparnya.
Dia juga menegaskan agar seluruh Pasangan Calon untuk mematuhi segala aturan yang ada selama masa tenanga sebelum pencoblosan tanggal 27 November 2024 yang tinggal dua hari lagi.
“Kita ingin pilkada ini berjalan dengan baik, jadi kita harapkan semua mematuhi aturan yang ada,”tegasnya.
ery









