MEDAN, Potretnusantara.id – Polsek Medan Baru berhasil menangkap tersangka pencurian kereta atau sepeda motor milik korban William Thomoteus Tarigan (31), Warga jalan bunga turi V lingkungan II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
Adapan dugaan tersangka bernama Buchari Muhammad zuki Alias Zuki(31) warga Jalan jamin Ginting Gg. Golof No.76 Padang Bulan, Medan, Provinsi Sumatera Utara, ini digelandang ke Mapolsek Medan Baru.
Leboh lanjut Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Beat pop warna merah no.pol. BK 5143 AFU milik korban terjadi, Kamis (19/08/2021) sekira Pukul 03.30 WIB yang lalu.
“Saat itu korban usai membeli nasi goreng di simpang kampus, kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah kosnya dan selanjutnya korban istirahat tertidur, pada pukul 06.00 WIB korban dibangunkan oleh pemilik kos mengatakan”dimana sepeda motor mu?”, saat korban mengecek diketahui sepeda motornya hilang,“terang Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (10/10/2021).
Dari hasil interogasi tersangka Zuki mengakui bahwa pelaku berperan membantu mendorong sepeda motor korban dan teman pelaku panggil kibo berperan mengambil sepeda motor korban dari kos dengan mematahkan stang sepeda motor tersebut.
“Ttersangka Zuki dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,”ungkap Iptu Irwansyah Sitorus.
Nurlince Hutabarat










