PADANGSIDEMPUAN, Potretnusantara.id-Menyikapi Surat Gubernur Sumatera nomor: 188.54/20/INST/2021, Tentang perpanjangan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam hal pengendalian penyebaran Covid-19.
Disejalankan dengan Surat Keputusan Pemkab Tapanuli Selatan nomor:188.45/20/INST/2021, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu menutup tempat wisata yang dimulai dari tanggal 01 sampai 14- Juni 2021 demi mengurangi kegiatan keramaian selama Dua minggu kedepan.
Hal tersebut dibenarkan Sopyan Ali selaku juru bicara Satgas percepatan penanganan Covid-19 Tapsel.
“Untuk sementara tempat wisata di tutup, karena saat ini ada peningkatan kasus Covid-19,”ujarnya.
Dikatakan, sebelumnya di Kabupaten Tapsel jumlah terkomfirmasi hanya Delapan kasus, dan sekarang sudah mencapai 12 kasus positif Covid-19.
“Untuk itu, kami dari Satgas penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Tapsel menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan peraturan pemerintah dengan cara 5M,”ucapnya.
Regar










