MEDAN, Potretnusantara.id – Pemerintahan Kota Medan melakukan penertiban Aset yakni eks parkir Super Bowl Perisa Plaza di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Hari ini kita mengamankan aset pemerintah Kota Medan APL No 3 yang di atasnya terdapat gedung eks parkir Perisai Plaza,” kata Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Kota Medan Muhammad Sofyan.
Dia pun mengatakan pengambil alihan aset tersebut telah berhasil dari pihak yang sebelumnya menguasai dan mengusahai.
Pelaksanaan penertiban berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dijelaskannya bahwa, pihak yang menguasai dan mengusahai sebelumnya sempat mempertanyakan giat yang dipimpinnya.
“Bahkan perlawanan kerap dilakukan. Akan tetapi, pihaknya tetap memberikan penjelasan tentang status dan kronologis Gedung Eks Parkir Perisai Plaza,”paparnya.
Pihaknya hari ini mengamankan aset pemerintah Kota Medan APL No 3 yang di atasnya terdapat gedung eks parkir Perisai Plaza.
Dia pun mengatakan pengambil alihan aset tersebut telah berhasil dari pihak yang sebelumnya menguasai dan mengusahai.
“Memang karena ada proses yang di luar sepengetahuan Kota Medan, sehingga ada pihak yang mengklaim aset ini adalah miliknya,” ujarnya.
Dia akui, seiring waktu berjalan, ada pihak yang menguasainya. Namun hari ini pihaknya melakukan pengambilalihan.
Ke depan aset Kota Medan itu akan dibuat fasilitas pelayanan untuk masyarakat. Terlihat di sekitar areal tersebut ada Plang bertuliskan, Tanah dan bangunan ini milik Pemerintah Kota Medan. Luas tanah = 1.767 M2. Sertifikat Hak Pengelola No. 3. Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun
Nurlince Hutabarat










