Potretnusantara.id,Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan kembali tanggung jawab para penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah agar mengikuti standar distribusi yang aman, efektif, dan sesuai ketentuan. Penegasan ini tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Nomor 541/107/SETDA-EKONSDA/VI/2025 tertanggal 18 Juni 2025 yang ditujukan kepada PT Sekunyan Natuna Perkasa dan PT Bumi Kharisma Pratama.
Dalam surat tersebut, Pemkab mewajibkan penyalur menjamin kelancaran rantai pasok minyak tanah bersubsidi hingga tingkat rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Pemkab juga meminta agar agen menyediakan sarana transportasi yang memenuhi standar keamanan untuk pengangkutan produk BBM.
Namun, hingga awal Agustus, ketentuan tersebut dinilai belum sepenuhnya dijalankan. Hal ini disampaikan Bupati Natuna dalam surat resmi Nomor 500/332/SETDA-EKONSDA/VIII/2025 yang ditujukan kepada Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepulauan Riau di Batam.
Pemerintah Natuna menyoroti adanya distribusi minyak tanah ke kecamatan-kecamatan di luar Pulau Bunguran yang masih menggunakan kapal kayu dari pelabuhan yang tidak sesuai penunjukan. Metode tersebut dinilai tidak memenuhi standar keselamatan serta berpotensi membahayakan.
“Hingga saat ini belum ada respons resmi dari pihak penyalur, sehingga diperlukan langkah kebijakan dari Pertamina,” ucap Pelaksana tugas Kepala Bagian Ekonomi Setda Natuna, Agino Riko.(6/11)
Pemkab Natuna berharap Pertamina dapat mengambil kebijakan teknis untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan aman, tertib, dan memenuhi regulasi, mengingat Natuna merupakan daerah kepulauan dengan kondisi geografis distribusi yang cukup menantang.
Dengan penegasan ini, pemerintah daerah ingin memastikan distribusi minyak tanah bersubsidi benar-benar tepat sasaran, aman di lapangan, dan tidak menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.
Untuk selanjutnya, media akan melakukan konfirmasi lanjut kepada PT Sekunyan Natuna Perkasa dan PT Bumi Kharisma Pratama serta pihak Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepulauan Riau di Batam.(Kalit)









