ASAHAN, Potretnusantara.id – Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H atau 2023 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Asahan) melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dengan Imam H. Eddy Mulyadi, SH. I, MA dan Khotib Dahmul Daulay, S. Ag, MA. Dan melakukan penyembelian Hewan Qurban di Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran, Kamis (29/06/2023).
Asisten Pemerintahan dan Kesajahteraan Rakyat Buwono Prawana, SIP, M.Si melaporkan, hewan qurban yang disembelih berjumlah 125 ekor yang berasal dari Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Timur dan BKM Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, terdiri dari 95 ekor lembu dan 30 ekor kambing.
Disela-sela peninjauan penyembelihan, Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si dan Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan, kegiatan penyembelian hewan qurban ini rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan setiap Hari Raya Idul Adha.
“Setiap Hari Raya Idul Adha Pemerintah Kabupaten Asahan rutin melaksanakan penyembelian hewan qurban dan tahun ini kita menyembelih 125 ekor hewan qurban,” ucapnya.
Bupati juga mengatakan, hewan qurban yang disembelih hari ini telah melalui pemeriksaan kesehatan sehari sebelumnya oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan. Hewan qurban tersebut dinyatakan sehat oleh Dinas terkait, jika ada hewan qurban yang tidak sehat maka hewan qurban itu tidak diizinkan untuk disembelih.
“Semoga tahun yang akan datang jumlah hewan qurban yang disembelih dapat meningkat, sehingga lebih banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang bisa menikmati daging qurban. Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M, semoga di Hari Raya Idul Adha ini kita dapat meningkat amal ibadah kepada Allah SWT”. harapnya.
Terlihat juga Kapolres Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakil Danlanal TBA, mewakili Danyon 126/KC dan OPD ikut melihat penyembelian hewan qurban tersebut. (Paimin).
Editor : Din










