KARIMUN, Potretnusantara.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Pleno untuk menetapkan jumlah pemilih yang berhak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah November 2024 tahun ini.
Dalam rapat tersebut ditetapkan jumlah pemilih berjumlah 194.290 pemilih diantaranya terdiri dari 98.296 pemilih laki-laki, dan 95.994 pemilih perempuan.
“Kita sudah plenokan untuk jumlah pemilih pada Pilkada tahun ini,”kata Ketua KPU Mardanus di Ballroom Hotel Aston Karimun, Rabu, (18/09).
Dikatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan dapat menggunakan hak pilihnya nanti saat pelaksanaan pilkada November 2024 ini.
“Kita berharap pilkada ini berjalan dengan lancar dan aman,”harapnya.
Dia jelaskan, dari keseluruhan wilayah, Kecamatan Meral merupakan DPT tertinggi diantara yang lainnya.
“Kecamatan Meral total pemilihnya 37.865, yaitu 19.191 pemilih laki-laki dan 18.674 pemilih perempuan,”tambahnya.
Dan selanjutnya, Kecamatan Karimun dengan total 34.339 pemilih, Kecamatan Tebing dengan 24.444 pemilih, dan Kecamatan Kundur dengan 23.226 pemilih.
Kemudian Kecamatan Kundur Barat dengan 13.954 pemilih, Kecamatan Meral Barat 11.814 pemilih, Kecamatan Kundur Utara 9.594 pemilih, Kecamatan Moro 8.088 pemilih, Kecamatan Buru 7.679 pemilih, Kecamatan Sugie Besar 5.840 pemilih, dan Kecamatan Belat 4.912 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Durai dengan 4.697 pemilih, Kecamatan Ungar 4.410 pemilih dan Kecamatan Selat Gelam 3.049 pemilih.
Pantauan dilapangan, rapat pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda Kab.Karimun, LO masing-masing bakal Paslon, serta dari masyarakat.
ery










