• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Pembakar Karhutla Di Guntung Punak Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan, LBH KTP: Kita Sedang Upayakan Rehabilitasi Di RSJ

by Potret Redaksi
2 Maret 2021
in KARIMUN
0
Pembakar Karhutla Di Guntung Punak Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan, LBH KTP: Kita Sedang Upayakan Rehabilitasi Di RSJ

Terlihat adik perempuan Is (Tengah Berdiri) terus menangis melihat nasib abangnya

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id- Is yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Laporan polisi Nomor: LPA/22/II/2021/Reskrim, tertanggal 27 Februari 2021 diduga mengalami gangguan kejiwaan, untuk hal tersebut Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Tiga Perbatasan (LBH-KTP) mengajukan surat kepada Polres Karimun agar Is dapat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa.

Hal ini disampaikan Sekretaris LBH Keadilan Tiga Perbatasan, Basar Sitorus, S.H bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan upaya dan akan menyurati pihak Polres Karimun terkait kondisi kejiwaan Is.

Baca Juga

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

24 Juli 2026
5
Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
182

Persoalan ini kata Basar diketahui setelah pihak keluarga menjelaskan dan meyakinkan pihak LBH dengan menceritakan kondisi kejiwaan Is selama ini. Bahkan pihak keluarga mengakui, selama ini sejak Is umur 32 tahun saat berada dalam pengawasan keluarga sudah diwajibkan meminum obat Trihexyphenidiyl dan Halopridol.

“Kita sedang konsepkan suratnya,”kata Basar, Selasa (2/3).

Dikatakan, dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 44 ayat (1) KUHP berbunyi: “Tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.”

Dan kemudian pada Pasal Pasal 44 ayat (2) KUHP berbunyi “Jika nyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal, maka dapatlah hakim memerintahkan memasukkan dia ke rumah sakit jiwa selama-lamanya satu tahun untuk diperiksa.”

“Tadi juga kita dengar bahwa pihak Kepolisian sedang merujuk pemeriksaan kejiwaan ke RSUD,”katanya.

Sementara itu, Agus Salim adik kandung Is mengisahkan bahwa abangnya pada usia 32 tahun sudah menunjukkan gejala kelainan kejiawaan, sehingga pada saat itu alm ayahnya melakukan pengobatan dan menghubungi pihak Puskesmas di Selat Panjang dan diberikan obat Trihexyphenidiyl dan Halopridol yang harus diminum setiap hari.

“Dari umur 32 tahun pak perubahan kejiwaan itu terlihat, sekarang umurnya sudah 39 tahun,”katanya berlinang air mata.

Diharapkan dengan kondisi yang dialami abangnya, pihak berwajib dapat memberikan kebijakan agar abangnya dapat direhabilitasi di RSJ. Namun juga pihak keluarga tidak memaksakan kehendak agar abangnya mendapat kebijakan jika tidak terbukti kejiwaannya terganggu.

“Jujur pak, kami tidak neko-neko agar abang kami dibebaskan. Tapi memang kenyataannya memang kejiwaan abang kami ini terganggu,”katannya memeluk abangnya di kantor Polisi.

Sementara itu, Is mengaku tidak mengenal adiknya tersebut. Is malah mengaku bahwa adik perempuannya anak setan.

“Kalau ini macam kembaran saya ya, kalau ini tak kenal anak setan mungking,”katanya tidak merasa bersalah menunjuk adik perempuannya yang disambut tangisan sang adik.

Ketika keluarga menanyakan apa khabar dan kenapa dia ada di Polres Karimun, Is menjawab sedang ada pekerjaan.

“Jadi saya masuk dulu ya, saya lagi ada kerjaan disini. Nanti tak enak sama bapak-bapak disini,”katanya berlalu yang membuat adik-adiknya semakin sedih dan menitikkan air mata.

Pantauan dilapangan, Is sedikitpun tidak menujukkan rasa kawatir, terlihat pandangannya selalu kosong dan tidak merasa ada kejadian. Keluarga berusaha meyakinkan bahwa mereka adalah keluarganya namun Is menunjukkan sikap biasa saja.

Dari data yang dihimpun, Is dikenai Dugaan Tindak Pidana “Kelalaian yang menyebabkan kebakaran ” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 78 UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU RI No 32 Thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 atau 188 KUH Pidana;

putri

Tags: Diduga Kejiwaan tergangguGuntung PunakKarhutla
Previous Post

Pemkab Karimun Sambut Kedatangan BAKAMLA RI

Next Post

Ayu: Polisi Harus Tuntaskan Kasus Pleno DPC PDIP Natuna

Related Posts

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi
KARIMUN

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

24 Juli 2026
5
Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah
KARIMUN

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
182
Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
KARIMUN

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
178
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031
KARIMUN

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
112
STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri
KARIMUN

STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

11 Juli 2026
114
PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun

9 Juli 2026
6
Load More
Next Post
Ayu: Polisi Harus Tuntaskan Kasus Pleno DPC PDIP Natuna

Ayu: Polisi Harus Tuntaskan Kasus Pleno DPC PDIP Natuna

POTRET POPULER

  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pendidikan Nasional Era Prabowo Subianto: Fokus Pemerataan hingga Peningkatan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Sekretaris Daerah Hadiri Sosialisasi dan Literasi Simpanan Pelajar (SimPel) untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.