NATUNA,Potretnusantara.id- Kasus dugaan pemalsuan dokument rapat pleno DPC PDIP Natuna pada tanggal 17 Oktober 2020 tahun lalu di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Natuna di Jalan Pramuka masih berlanjut ditangani pihak satuan Reskrim Polres Natuna.
Rahayu Christinawati akrab disapa Ayu, warga Ranai Pengurus DPC PDIP Natuna sebagai Ketua bidang perempuan dan anak mengungkap kesaksian tentang tanda tanganya dalam absensi rapat pleno nuansa fiktif dan beraroma pidana korupsi dari mengalirnya aliran anggaran APBD Natuna tahun 2020 melalui dana Partai Politik (parpol) PDI P Kabupaten Natuna.
“Kemarin saya diperiksa Polisi, semuanya saya uraikan tentang pleno fiktif mengangkat plt sekretaris Muttaqien,”ucap Ayu kepada Potretnusantara.id. Selasa (2/3).
Saat beri keterangan di Polres Natuna, Ayu memaparkan keseluruhan kecurangan Ketua DPC PDIP Natuna. Dia menagatakan bahwa Rusdi dalam menyiasati rapat pleno fiktif melahirkan Plt sekretaris DPC PDIP palsu.
“Rapat Pleno tersebut memalsukan banyak tanda tangan, sebagai pengurus DPC PDIP Natuna, saya sangat dirugikan atas tindakan Rusdi selaku ketua rapat pleno fiktif tersebut,” paparnya.
Ayu juga meminta aparat penegak hukum dapat memberi kepastian hukum diwilayah perbatasan Utara Indonesia, Kabupaten Natuna, Kepri tersebut.
“Bersama Senior PDI P Natuna, Ujang Gondrong dan Samsu pengurus badan kehormatan Partai, ikut mendampingi saya kepolres untuk pastikan kasus pemalsuan tetap berjalan,”tegas Ayu.
Dijelaskan Ayu, kedatangan ke Polres Natuna memastikan laporan Darso tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ia juga meminta pada polisi dapat menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya.
“Saya juga sudah siap untuk melaporkan kasus bila kasus dicabut Darso, saya siap untuk melapor, saya minta kepolisian bertindak cepat mengungkap kasus Pleno DPC PDIP Natuna,” tegasnya.
Lanjut Ayu, permasalahan Pleno Fiktif DPC PDIP Natuna juga telah diketahui oleh Dr. H. M. Soerya Respationo, S.H., M.H.(Romo) Ketua DPD Partai PDIP Kepri.
Selain itu, Ayu juga miris dengan tindakan Rusdi, Ketua DPC PDIP Natuna dimana dalam permasalahan ini tidak mampu selesaikan bahkan tidak teralisasi hingga saat ini.
Ayu utarakan, selaku pengurus DPC PDIP Natuna sangat malu dengan kebijakan Rusdi yang notabenenya anggota DPRD Natuna aktif. Kata Ayu, Seharusnya Rusdi sebagai ketua DPC PDIP Natuna mempunyai Marwah sebagai legislatif dan bersikap transparansi dalam setiap mengambil kebijakan memimpin DPC PDIP Natuna.
“Dana Parpol saja tidak tahu kemana peruntukannya di buat Rusdi, seharusnya peningkatan kaderisasi partai, saya minta kasus ini segera dilanjutkan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ayu juga menegaskan, pihak DPC dan PAC PDIP Natuna akan segera membuat mosi tidak percaya kepada Rusdi selaku Ketua DPC PDIP Natuna.
Kalit










