• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Pelayanan Jamkesda Ditiadakan, Ketua KPK: Jangan Tambah Kesulitan Masyarakat

by Potret Redaksi
28 Desember 2024
in KARIMUN
0
Ketua KPK

Ketua DPP KPK, Mardana Surya Karma. Foto : Potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun menerbitkan surat nomor : 440/DK-02/XII/3187/2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang Pemberitahuan Pelayanan Jamkesda Ditiadakan.

Yang mana surat itu ditandatangai oleh Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Karimun Drs Rachmadi Apt M.AP yang ditujukan kepada RSUD Muhammad Sani Karimun tentang pemberitahuan pemberhentian Pelayanan Jamkesta.

Baca Juga

Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM

Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM

23 Juni 2026
314
Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

22 Juni 2026
530

Ketua Umum DPP Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) Kabupaten Karimun, Mardana Surya Karma menilai bahwa kebijakan pemerintah daerah tersebut telah melanggar hak konstitusional warga negara yaitu Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945. Karena keputusan ini mengakibatkan masyarakat yang tidak mampu menjadi tidak bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

“Kami meminta Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan untuk dapat mengkaji ulang kebijakan itu dan memberikan solusi agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan haknya untuk pelayanan kesehatan/pengobatan gratis,” ungkap Surya, sapaan akrabnya kepada awak media ini melalui pesan Wahtsapp. Sabtu (28/12/24) siang.

Surat pemberitahuan Dinas Kesehatan Kabupaten Karrimun

Ia juga meminta, kepada DPRD Kabupaten Karimun untuk segera mencarikan solusi agar masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan fasilitas pengobatan gratis di tahun 2025 mendatang.

“Jangan tambah kesulitan masyarakat. Selama ini kami juga menilai pelayanan kesehatan atau pengobatan gratis yang difasilitasi Pemda belum terlaksana secara maksimal, ditambah lagi dengan kebijakan penghentian tersebut membuat masyarakat tidak mampu semakin kehilangan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Surya.

Tidak lupa juga Ketua DPP KPK ini meminta agar aparat penegak hukum untuk menyikapi terbitnya surat tersebut, karena kebijakan itu akan menambah beban masyarakat yang tidak mampu.

“Kami minta selidiki apa penyebabnya. Jangan tambah lagi beban saudara-saudara kita. Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah dilantik nanti kami harap harus segera merealisasikan janji-janji saat kampanye, terutama menjamin adanya pelayanan pengobatan gratis bagi warga”. harapnya. (Din)

Editor : RD

Tags: Dinas kesehatan Kabupaten KarimunKabupaten KarimunKarimun
Previous Post

Pentingnya Pelaksanaan Penyuluhan Preventif Kenakalan Remaja

Next Post

Polsek Singkep Barat Lakukan Sterilisasi Gereja dalam Operasi Lilin Seligi 2024

Related Posts

Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM
KARIMUN

Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM

23 Juni 2026
314
Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen
KARIMUN

Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

22 Juni 2026
530
Pelindo
KARIMUN

Sengketa Piutang 12 Tahun Berakhir Damai, PT Pelindo Serahkan Dana Rp1,97 Miliar ke PT Pelabuhan Karimun

22 Juni 2026
198
PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
5
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
31
Load More
Next Post
Natal

Polsek Singkep Barat Lakukan Sterilisasi Gereja dalam Operasi Lilin Seligi 2024

POTRET POPULER

  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Piutang 12 Tahun Berakhir Damai, PT Pelindo Serahkan Dana Rp1,97 Miliar ke PT Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Natuna Jadi Perhatian Komisi I DPRD, Erimuddin Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen savate Indonesia Kejurprov 2026 di Batam, Lingga Raih 3 Medali Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Subi,Pulau Sepadan “Hilang” dari Indonesia: Ketika Rupiah Tak Lagi Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.