• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Pelaku Kasus Penelantaran Bayi di Karimun Ditangkap, Ternyata Siswi SMA

by Potret Redaksi
16 Juni 2024
in KARIMUN
0
Pelaku Kasus Penelantaran Bayi di Karimun Ditangkap, Ternyata Siswi SMA
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Polres Karimun berhasil mengungkap pelaku penelantaran seorang bayi perempuan di Baran 1 RT 003 RW 003 Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun yang terjadi pada Selasa, 30 April 2024 lalu sekira pukul 03.50 WIB.

Pelakunya adalah kedua orang tua kandungnya sendiri. Kedua pelaku adalah MR (22 th), seorang buruh bangunan warga Kecamatan Karimun dan EA (16 th) seorang pelajar di salah satu SMA di Karimun, warga Kecamatan Meral. Saat ini, kedua orang tuanya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan pelaku merupakan pasangan kekasih yang berpacaran kurang lebih dua tahun dan telah melakukan hubungan intim sebanyak empat kali.

“Modus dan motif perbuatan pelaku menurut keterangan dari EA yang mana dirinya takut ketahuan oleh orang tuanya karena telah hamil diluar pernikahan sehingga menjadi panik dan berfikir untuk membuang bayi tersebut,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasatreskrim AKP Gidion Karo Sekali pada sejumlah wartawan. Minggu (16/6/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 helai jaket warna hitam milik MR, 1 helai celana kain warna abu-abu, 1 helai baju sweater warna merah putih milik EA, 1 buah pisau dapur untuk memotong plasenta, 1 helai kantong warna kuning untuk membungkus plasenta dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.

“Atas perbuatannya tersebut tersangka disangkakan pasal 307 KUHP dan atau pasal 305 KUHP serta pasal 55 (1) KUHP dengan ancaman hukuman terhadap tersangka penjara paling lama 7 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Kapolres Karimun.

Dalam kesempatan itu, Kapolres berpesan kepada orang tua dan para guru disekolah untuk memperhatikan anak kandung ataupun anak-anak didiknya. Pelajari dan analisa kembali kegiatan anak-anak terutama di jam-jam yang seharusnya mereka berada dirumah.

“Pergaulan bebas semakin pesat, butuh upaya yang kuat untuk kita selalu berusaha mencegah, mencegah dan mencegah kegiatan yang mengarah pada tindak pidana khususnya yang melibatkan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku tindak pidana”. pungkasnya. (Ery)

Editor : Din

Previous Post

Sambut Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pemkab Asahan Buka Puasa Bersama dan Gelar Pawai Takbir

Next Post

Hari Raya Idul Adha, Jam Keberangkatan Kapal di Pelabuhan Karimun Alami Perubahan

Related Posts

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
6
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
Load More
Next Post
Hari Raya Idul Adha, Jam Keberangkatan Kapal di Pelabuhan Karimun Alami Perubahan

Hari Raya Idul Adha, Jam Keberangkatan Kapal di Pelabuhan Karimun Alami Perubahan

POTRET POPULER

  • Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan

    Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Lingga Sebut Aduan Sudah Dilimpahkan, ke Disnaker Provinsi Terkait PHK Ruslan Dari P.T CSS Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Tindak Lanjutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Tinjau Potensi Kopi dan Bawang Merah di Anau Kadok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Jadi Kapolres, Robby Topan Manusiwa Gulung Pemain Narkoba di Karimun, BB 2.869,87 gram Sabu Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Batu Hitam Hadirkan Posbakum, Jirin SH Direktur LBH Natuna: Wujud Nyata Keadilan Berbasis Kearifan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.