Karimun, Potretnusantara.id – Aktivitas Bisnis diduga dilakukan secara ilegal di Pelabuhan Kerabi yang terletak di Jalan Nusantara, Tanjung Balai Kota Kecamatan Karimun.
Padahal, Pelabuhan tersebut diketahui izinnya pada tahap pembangunan diterbitkan untuk kegiatan sosial. Hal ini tentunya sudah sangat menyimpang dari izin yang sudah diterbitkan tersebut.
Menurut keterangan salah seorang warga yang tinggal di sekitar pelabuhan menyebutkan, aktivitas yang diduga ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Yang saya pertanyakan itu apakah aktivitas itu sudah ada izinnya ? Dan lebih hebatnya lagi ini dilakukan secara terang-terangan pula,” kata Warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui awak media, Jumat (28/07/23) siang.
Dari pantauan media ini, sejak pelabuhan selesai dibangun sudah tidak sesuai dengan peruntukannya yaitu untuk kegiatan sosial. Saat ini pelabuhan justru digunakan sebagai tempat bongkar muat barang dari kapal dan anehnya lagi berdiri sebuah Restoran Seafood. (Bersambung).. (Tim).










