KARIMUN, Potretnusantara.id-Pengamat hukum, Adrison SH menyayangkan persoalan yang dialami para pedagang yang ada di Pasar Puan Maimun, pasalnya ada keluhan dari para pedangang bahwa untuk mengurus secara resmi barang-barang yang dipasok dari Batam sangat sulit untuk mendapatkan izin.
Menurutnya, semua pihak yang terkait harus membantu kondisi ini sehingga para pedagang tidak merasa dirinya sebagai pencuri karena selalu dihantui dengan bahasa barang ilegal
“Miris juga kita ini, ilegal bisa masuk tapi kalau diurus sudah pula katanya, jadi sebenarnya apa maunya,”kata Adrison kepada potretnusantara.id. Rabu (9/10) malam.
Dia mengatakan, pemerintah ada aparatur lainnya seharusnya hadir untuk memberikan solusi dan memberikan kemudahan bagi para pemasok barang khususnya para pemodal kecil.
“Kasian mereka, setiap barang masuk ada saja yang mengikutinya dan menannyakan status barangnya, padahal yang dibawa misalnya sayuran dan cabai,”katanya miris.
Dia menyayangkan, barang-barang yang dibeli masyarakat di Pasar Maimun jangan sampai di asumsikan menjadi barang yang haram, hal ini mengigat barang tersebut sianggap ilegal karena persoalan izin.
“Kan lucu juga, barang dijajakan secara terbuka terus masyarakat beli dengan uang halal tetapi barangnya tidak legal, waduh kacau kita ini. Apakan kita begini terus, tolonglah pemerintah memberikan kemudahan bila penting jaminan kepada mereka,”sarannya.
Salah satu pedagang mengakui pernah melakukan komunikasi dan pertemuan tentang masalah tersebut, namun hingga saat ini tidak merucut pada kesepakatan.
“Dulu kalau ngak salah sudah pernah dirapatkan, tetapi masih begini saja, harusnya pemerintah membantu pengurusannya,”kata salah satu pedagang.
ery










