KARIMUN, Potretnusantara.id-Perhitungan surat suara untuk para Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Periode 2024-2029 di TPS 7 Kampung Harapan, Tebing, Kabupaten Karimun telah selesai dilaksanakan.
Usai melakukan perhitungan surat suara untuk Calon Gubernur, petugas PPS TPS langsung melajutkan perhitungan surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
Dalam kesemptan ini, pasangan untuk Nomor Urut 3 Bati-Raja unggul dari calon lainnya dengan perolehan suara 170 suara.
“Kemudian disusul oleh pasangan calon nomor urut 2 Firman-Ery dengan perolehan 95 suara dan kemudian pasangan Iskandar-Rocky 53 suara,”kata petugas PPS, Pasaribu. Rabu (27/11).
Dia mengatakan, jumlah DPT di TPS tersebut adalah 578 orang namun yang datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya berjumlah 332 orang.
“Tadi untuk kertas surat suara yang tidak sah ada berjumlah 14, jadi kalau ditotal surat suara sah dengan surat suara tidak sah totalnya sama dengan jumlah pemilih,”katanya.
Dia juga menjelaskan, jika dilihat dari jumlah DPT dengan kehadiran pemilih tergolong cukup rendah partisipasi masyarakat.
“Memang tadi sempat hujan, bisa jadi ini salah satu pengaruhnya,”katanya menduga.
Dia juga mengakui sepanjang proses pelaksanaan tidak ada hal-hal yang mengganggu jalannya pemilihan. Para pendukung dari masing-masing calon terlihat saling menghargai dan menghormati.
ery










