BINTAN, Potretnusantara.id-Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan memasang himbauan Pelang waspada buaya di muara sungai kampung Nosari kijang. Kamis, 21 November 2024. Pemasangan tersebut menindaklanjuti laporan warga kampung Nosari RT 03 RW 15 kelurahan kijang kota kecamatan Bintan Timur.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan yang diwakili Sekretaris BPBD Agus Ariyadi mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSL Sumbar) Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) dan sudah berkordinasi BPSL wilayah Tanjungpinang terkait keberadaan hewan satwa buaya di kampung Nosari kijang.
Agus Ariyadi menjelaskan, menyikapi laporan tersebut pihaknya sudah berkordinasi dan meminta ijin dengan pihak BPSL Sumbar untuk wilayah Tanjungpinang untuk pemasangan himbauan.
“Karena berdasarkan UU 32 tahun 2024 penanganannya masuk pada ranah BPSL Kementrian Kelautan dan Perikanan,”ujar Adi.
Adi juga mengatakan BPBD Bintan sudah memasang 4 titik himbauan, kepada masyarakat dirinya menghimbau kepada RT RW dan masyarakat setempat, untuk tidak melakukan aktivitas atau berenang di muara sungai terutama bagi anak anak, yang kabarnya muara sungai tersebut, selalu dibuat berenang oleh anak anak.
“Ya kami melarang bagi anak anak untuk berenang, larangan tersebut kami sampaikan kepada RT RW setempat, untuk disampaikan kepada para orang tua, bagi anak anak dan masyarakat dilarang mandi atau bermain di muara sungai, untuk sama-sama saling menjaga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Adi.
gabe










