• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan, Terancam Pidana 9 Tahun

by Potret Redaksi
15 November 2021
in MEDAN
0
Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan, Terancam Pidana 9 Tahun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusantara.id – Dugaan pemerasan oknum Polisi  terhadap seorang warga diamankan di Pos Kamling Kamis, (11/11/2021) lalu di Jalan Dr. Mansyur Medan menjadi viral di media sosial, Waka Polrestabes Medan AKBP M Irsan Sinuhaji menjelaskan,  
“Kami telah melakukan gelar perkara terkait oknum polisi yang memeras warga tersebut di Polrestabes Medan Sumatera Utara berinisial PK terancam pidana 9 tahun penjara dan PK akan diproses hukum terkait dugaan pemerasan  terhadap warga. 

“Pasca kejadian 11 November 2021 lalu, sekitar Pukul 16.30 WIB,  di Jalan Dr. Mansyur, kita sudah melakukan pengamanan ke personil berinisial PK di Polrestabes Medan,” tuturnya saat paparan  di Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31

Dia menuturkan dari fakta dan gelar perkara gabungan yang dilakukan oleh Satreskrim dan Propam mendapati bahwa tindakan PK telah memenuhi unsur pidana maka akan diproses. Personel itu dikenakan pasal 368 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.

“Berdasarkan fakta di lapangan dan saksi-saksi korban, benar bahwa PK telah melakukan perbuatan pemerasan  Ada pun saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di lapangan yang melihat kejadian tersebut,” tuturnya.

Polrestabes Medan, tidak akan mentolerir perbuatan personil yang buruk seperti PK dan kita akan menindak tegas dan akan proses serta PK akan mendapat sanksi pidana, karena  masih banyak Polisi orang – orang yang baik. Kalau anggota seperti ini, mencederai nama baik institusi, harus kita tindak tegas.

Waka Polrestabes Irsan Sinuhaji juga mengungkapkan bahwa sanksi yang menanti oknum anggotanya yang melakukan pemerasan yakni pidana dan kode etik. “Saya akan menindak tegas anggota yang bersalah dan tidak segan- segan mem PTDH-nya dan ini yang merupakan wujud tanggungjawab kami kepada negara dan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang langsung mendatangi Mapolrestabes Medan terkait kasus viral oknum Polisi yang juga bernama Panca Simanjuntak terkait pemerasan kepada warga bahwa Jendral bintang dua itu langsung bergerak ke Polrestabes Medan usai meninjau vaksinasi di Kabupaten Nias.

Panca meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan dari anggotanya tersebut.

“Saya dikesempatan ini mohon maaf kepada masyarakat, kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini,” ungkapnya. Oknum Polisi yang Peras Warga di Medan Terancam 9 Tahun Penjara,” imbuh Kapolda Sumatera Utara.

Nurlince Hutabarat

Tags: Mohon maaf
Previous Post

Pastikan Program Pembangunan Berjalan Baik, Wali Kota Medan Turun Kelapangan

Next Post

Masyarakat Mulai Tinggalkan Minyak Curah, Kini Dominan Beralih Ke Minyak Goreng Kemasan

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
2
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
28
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
3
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
24
Load More
Next Post
Masyarakat Mulai Tinggalkan Minyak Curah, Kini Dominan Beralih Ke Minyak Goreng Kemasan

Masyarakat Mulai Tinggalkan Minyak Curah, Kini Dominan Beralih Ke Minyak Goreng Kemasan

POTRET POPULER

  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Dukung Penuh Desa Cantik: Data Akurat, Pembangunan Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Natuna Perkuat Harmoni, Bupati Cen Sui Lan Terima Silaturahmi Majelis HKBP Ranai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Ajak Personel Jadi Sahabat Masyarakat di Hari Kesadaran Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.