ASAHAN, PotretNusantara.id – Oknum Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Desa Padang Mahondang, Tualangsung Aritonang/Simare-mare membatah melakukan pengutipan uang untuk penimbunan badan jalan Pasar III Dusun VII Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Hal itu disampaikan Mare-mare kepada wartawan melalui telpon seluler, Selasa (27/04/22) atas klarifikasi yang disampaikan sejumlah masyarakat di kantor Balai Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Jum’at (23/04/22) lalu.
Menurut Mare-mare yang melakukan Pengutipan uang sebesar Rp 100.000 adalah Sopar Nainggolan. Sedangkan ia hanya mempasilitasi masyarakat untuk bergotong royong membentuk badan jalan, karena jalan yang akan diperkeraskan dengan biaya Rp 177.000.000 itu masih dalam kondisi berlumpur, dan tidak dapat dilintasi mobil untuk menbawa material bangunan.
“Seminggu sebelum masuk bahan bangunan saya mengajak masyarakat yang memiliki lahan di Pasar 3 Dusun VII untuk bergotong royong membentuk badan jalan agar batu bisa masuk ke dalam. Pada saat gotong royong itu Kades Padang Mahondang, Irwanyah di undang datang untuk melihat apakah jalan badan jalan yang kerjakan itu sudah cocok atau belum” terang Mare-mare.
Dalam kehadirannya Kades mengatakan badan jalan belum ada, lagi pula jalannya berlumpur tidak memungkinkan untuk dilewati mobil. Selanjutnya Kades meminta masyarakat untuk berkoordinasi langkah yang harus dilakukan. Akhirnya disepakati untuk digotong royongkan dengan menggunakan alat Jetor.
” Kalau masih ada masyarakat yang punya jetor Kades mau menanggung biaya sewa, minyak dan operatornya, dengan catatan masyarakat yang memuat dan menurunkan batu ke badan jalan ,” terang Mare-mare.
Mendengar ucapan Kades tersebut masyarakat bersedia gotong royong bergilir dengan jadwal 4 orang perhari. Namun karena sebahagian masyarakat khawatir tidak semua dapat menepati janjinya, akhirnya diambil keputusan suara terbanyak pada musyawarah yang dihadiri 25 orang dari 30 orang masyarakat petani Pasar IiI, bahwa tenaga mereka ( petani) diganti dengan uang. Artinya, orang lain yang mengerjakan dibayar harian Rp 80.000/orang.
Dijelaskan Mare-mare bahwa yang dipercayakan melakukan pengutipan uang tersebut adalah Sopar Nainggolan. Sementara alat kerja seperti jetor dan situmalas untuk meratakan jalan dipercayakan untuk dititipkan di rumahnya di Dusun VII Desa Padang Mahondang,
“Sekaligus karena saya bekerja di kantor desa, maka saya juga dipercayakan untuk mengkoordinir masuknya bahan bangunan yang diturunkan dari jetor sekaligus sebagai juru bayar upah pekerja yang uangnya saya diambil dari Nainggolan” tegasnya.
Perhitungan Mare-mare, pengeluaran kerja harian angkat batu bangunan Pasar III dalam 7 hari kerja sebesar Rp 2.000.000.
“Jadi kembali saya tegaskan, bukan saya yang melakukan pegutipan uang bang, saya hanya mempasilitasi gotong royong masyarakat membentuk badan jalan”, tandas Mare-mare.
Paimin










