KARIMUN, Potretjusantara.id- Bupati Karimun Aunur Rafiq, kembali menegaskan terhadap para honorer di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun, berusaha untuk tidak merumahkan atau bahkan memecat sejumlah tenaga honorer.
“Meskipun terpaksa dilakukan
pengurangan berupa penyesuaian gaji honorer daerah, insentif, honor guru TPQ mulai Agustus 2021, Kita tetap berusaha untuk tidak merumahkan atau bahkan memecat sejumlah tenaga honorer,”ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Adapun gaji yang di terima oleh honorer daerah sebesar Rp 1.200.000 yang sebelumnya Rp 1.850.000 ribu , untuk honorer insentif Rp 650.000, sebelumnya Rp 800.000 ribu, dan honor guru TPQ sebesar Rp 400.000 ribu yang awalnya 700.000, hal ini di mulai Agustus 2021 yang kemungkinan hingga akhir Desember 2021 mendatang.
“Pemotongan hampir 35-40 persen gaji honorer daerah, insentif, honor guru TPQ hanya untuk sampai bulan Desember 2021 mendatang,”ucapnya.
Dengan begitu, bukan hanya di Tenaga Honorer sahaja dilakukan pemotongan, akan tetapi terhadap Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) para pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Karimun yang juga dilakukan pemotongan sebesar 65 persen, mulai Agustus 2021 ini.
Putri









