• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH PADANG LAWAS

Merasa Ada Kejanggalan, Masyarakat Pertanyakan Besaran Dana PKH Sesungguhnya

by Potret Redaksi
16 September 2021
in PADANG LAWAS
0
PKH

istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

PALAS, Potretnusantara.id-Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga tidak sesuai dengan pembatasan penghitungan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Hal ini berdasarkan hasil keluhan beberapa anggota PKH terhadap dana bantuan PKH yang diterima selama tiga kali pencairan tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya tidak sesuai dengan komponen keluarga pengguna manfaat (KPM).

Baca Juga

Ciptakan Rasa Aman Polsek Barteng Sambang Warga di Pasir Lancat Lama

Ciptakan Rasa Aman Polsek Barteng Sambang Warga di Pasir Lancat Lama

20 Agustus 2022
97
Hymne Andhika Bhayangkara

Perdana, Hymne Andhika Bhayangkara Warnai Upacara Detik Proklamasi Kemerdekaan RI-77 di Palas

17 Agustus 2022
148

“Sudah tiga kali pencairan dana yang saya dapatkan di buku rekening enam ratus ribu tiap pencairan, padahal pada tahun lalu saya terima Rp 1.8juta rupiah,” tutur RM yang mengaku memiliki 8 anak ini saat diwawancarai di rumah kontrakannya. Kamis (16/9).

RM mengaku dari 8 anaknya hanya yang paling bungsu yang belum sekolah karena masih berusia 11 bulan, sedangkan yang lain sudah duduk dibangku sekolah.

“Hanya yang bungsu yang belum sekolah, usianya masih 11 bulan, sedangkan kakaknya 3 lagi di SD, 2 di SMP dan 2 lagi SMK, makanya kami ingin tahu sebenarnya bagaimana perhitungannya,” tuturnya lusuh.

RM mengungkapkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa bekerja mencuci gosok pakaian untuk membantu suaminya yang bekerja sebagai buruh harian.

Hal serupa juga dialami anggota PKH lain, ironisnya selain dana yang diterimanya diduga tidak sesuai, bantuan sembako yang seharusnya diterima tiap bulan melalui e-warung juga tidak bisa diambil karena kartu ATM rusak.

“Saya memiliki tanggungan 2 lagi yang sekolah duduk di bangku SMA, tetapi tiga kali pencairan PKH dana yang saya 350 ribu tiap pencairan, tahun lalu tidak begitu pak, lain lagi sembako sudah setahun tidak bisa saya ambil, karena kartu ATM saya rusak, walau baru-baru ini sudah diganti oleh Bank Mandiri, namun sembako itu tetap tidak bisa diambil, kata mereka ATM belum di aktifkan,” ujar RyH seorang janda beranak 5 ini.

Dilansir dari laman Kemensos, PKH merupakan program bantuan sosial oleh Kementerian Sosial untuk membantu mengatasi kemiskinan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan.

PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang ada, PKH juga mencakup penyandang disabilitas serta lanjut usia (lansia) dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

Sehingga keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Tujuan khusus dari PKH adalah antara lain:

  1. PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
  2. PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
  3. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.

PKH menyasar pada keluarga miskin di Indonesia. Penerima bantuan PKH adalah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas dan berada pada lokasi terpilih.

Orang yang bisa masuk kriteria penerima PKH untuk kriteria komponen kesehatan yakni Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan. Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

Untuk kriteria komponen pendidikan yakni, Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat dan Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Untuk komponen kesejahteraan sosial yakni, Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas. Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Total pagu anggaran PKH 2021 adalah sebesar Rp28.709.816.300.000. Pada 2021, Bansos PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Adapun, bantuan akan dilakukan per triwulan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini disalurkan melalui bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Berikut besaran bantuan kriteria PKH pertahun, , Ibu Hamil 3.000.000, Anak Usia Dini 3.000.000, Anak SD 900.000, Anak SMP 1.500.000, Anak SMA 2.000.000, Lansia 70+ 2.400.000, Disabilitas 2.400.000.

R. Nainggolan

Tags: PKH
Previous Post

Wabub Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan Ikuti Arahan Presiden RI

Next Post

Bupati Asahan Hadiri Kunjungan Presiden Jokowi di Rumah Dinas Gubsu

Related Posts

Ciptakan Rasa Aman Polsek Barteng Sambang Warga di Pasir Lancat Lama
PADANG LAWAS

Ciptakan Rasa Aman Polsek Barteng Sambang Warga di Pasir Lancat Lama

20 Agustus 2022
97
Hymne Andhika Bhayangkara
PADANG LAWAS

Perdana, Hymne Andhika Bhayangkara Warnai Upacara Detik Proklamasi Kemerdekaan RI-77 di Palas

17 Agustus 2022
148
Semarak HUT RI 77, Camat Lepas Devile Marchingband dikawal Sat Lantas Polres Palas
PADANG LAWAS

Semarak HUT RI 77, Camat Lepas Devile Marchingband dikawal Sat Lantas Polres Palas

17 Agustus 2022
96
PERWADA Adakan Pertemuan Untuk Palas Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat
PADANG LAWAS

PERWADA Adakan Pertemuan Untuk Palas Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

17 Agustus 2022
80
Bayi dibuang
PADANG LAWAS

Bayi Yang Ditemukan Di Bak Sampah Sekolah, Kini Miliki Pengasuh

15 Agustus 2022
1.5k
Patroli Gereja
PADANG LAWAS

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polisi Patroli Gereja di Huta Raja Lamo, Sosa

14 Agustus 2022
65
Load More
Next Post
Kunjungan Presiden

Bupati Asahan Hadiri Kunjungan Presiden Jokowi di Rumah Dinas Gubsu

POTRET POPULER

  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.