KARIMUN, Potretnusantara.id-Adat Batak adalah salah satu tradisi kekayaan yang dimiliki bangsan Indonesia, beragam suku dan agama masing-masing memiliki tradisi adat yang masih dijalankan secara turun-temurun hingga saat ini.
Salah satunya adalah tradisi ulos yang disematkan kepada mempelai saat menerima ulos pada acara adat dalam pernikahan di adat Batak.
“Kalau orang mungkin mengenalnya atau mengetahui ulos itu hanya satu jenis,”kata Gomgom, raja hata dari pihak laki-laki mengawali. Sabtu, (31/8) di Gedung Serba Guna HKBP Tanjung Balai Karimun.
Dikatakan, dalam acara orang pernikanhan adat Batak tata letak ulos tersebut ada tingkatannya.
“Kita berbicara penempatan ulos dulu ya, jadi umumnya ada namanya martonggo raja antara pihak perempuan dan pihak laki-laki. Disana ditetapkan apa-apa saja yang disepakati, termasuk ulos ini,”katanya.
Pada umumnya, permintaan masalah tata letak ulos ini jumlahnya ganjil.
“Jadi tata letak ulos ini tidak pernah genap jumlahnya pasti ganjil, misanya 7, 9 atau 11 atau bisa lebih, kalau dalam perta ini kita sepakati 9 helai ulos,”katanya.
Nah kalau untuk tata letaknya tambahnya, tata letaknya yaitu Ulos tu Pangoli (pengantin), Ulos tu Passamot (orang tua Laki-laki), Ulos tu Pamarai (Bapak tua/bapak uda), Ulos tu Sihutti Ampang (bibi), Ulos tu Parorot (kakak perempuan), Ulos tu panggonggom (nenek), Ulos tu Todoan 1 (abang), Ulos tu Todoan 2 (abang) dan Ulos tu Todoan 3 (abang)
“Jadi ini nanti akan disematkan oleh pihak perempuan, dan yang paling pertama dilaksankan adala penyematan Ulos tu Passamot (orang tua Laki-laki) baru kemudian ulos ke pengantin,”kata Raja Hutasoit, raja hata dari pihak perempuan.
edy










