PALAS, PotretNusantara.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan tanggapan terkait mencuatnya issu dugaan adanya kutipan sebesar 10 persen setiap pencairan anggaran kepada kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dari informasi yang berkembang, Kepala BPKAD, Yenni Nurlina Siregar diduga menarget setiap pencairan anggaran, dipotong 10 persen, menurut pengakuan sejumlah OPD, uang itu untuk pengamanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Modusnya, kepala OPD yang disasar usai pencairan, ditelepon dan ditagih langsung.
“Katanya untuk pengamanan BPK,” kata salah seorang pimpinan OPD Pemkab Palas yang enggan disebutkan namanya.
Kepala BPKAD Yenni diduga sengaja menugaskan seorang oknum sopirnya untuk menelpon dan menagih secara langsung, diduga praktek ini terus berulang setiap pencairan anggaran ditiap OPD.
Sebagian OPD yang tidak mengindahkan praktek pungutan 10 persen yang diduga diinisiasi Kepala BPKAD ini akan berdampak pada pencairan anggaran OPD yang tidak mengikuti intruksinya, tertunda, dan bahkan dipersulit.
Atas informasi yang berkembang tersebut, Kepala BPKAD, Yenni Nurlina Siregar saat dikonfirmasi membantah tudingan adanya praktek kutipan 10 persen seperti issu yang berkembang saat ini.
“Tidak ada abanganda,” kata Kepala BPKAD, Yenni Nurlina singkat melalui pesan tertulisnya di Whatsapp. Rabu (15/9) sekira pukul 15.00 wib.
R. Nainggolan










