ASAHAN, Potretnusantara.id – Layanan dan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat Kecamatan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Seperti di Kecamatan Aek Kuasan.
Pantauan wartawan pada Kamis (11/9/25) sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB ruang kantor perekaman KTP-EL di kantor Camat Aek Kuasan masih dalam keadaan tutup dan pintu terkunci dengan gembok.
Sementara seorang warga yang datang untuk mendapatkan legalitas kependudukan (KTP) merasa kecewa, karena setelah sekian lama ditunggu petugasnya perekaman KTP-EL tidak kunjung datang.
“Petugasnya lagi mengantar pemberkasan P3K di di kisaran pak, kami tidak bisa menggantikan pekerjaan mereka”, kata Desi kaur Pelayanan Pemerintah Kecamatan Aek Kuasan.
Lanjut Desi mengatakan, kedua petugas Perekaman KTP-EL, yaitu Ayu dan Alwi tempat tinggalnya di Kecamatan Bandar Pulau karena jarak jauh ini sulit untuk menepati waktu kerja sesuai ketentuan.
“Paling cepat pukul sembilan sampai kantor, tapi hari ini keduanya tidak masuk, tapi tidak ada penyampaian kepada kalau mereka tidak mssuk”, terang Desi.
Sementara itu salah seorang pegawai di kantor Camat Kecamatan Aek Kuasan juga mengatakan kalau petugas perekaman KTP-EL Aek Kuasan sering telat masuk kantor, bahkan kadang tidak masuk, sehingga masyarakat yang ingin perekaman KTP-EL dan urusan lainnya, seperti KK, akte kelahiran sering merasa kecewa karena petugasnya tidak berada di ruang kerjanya.
“Ini tadi barusan ada anak muda mau rekaman mengurus KTP-EL, terkesan terburu mau mengantarkan orang tuanya yang sakit, tapi setelah ditunggu-tunggu petugas perekaman KTP-EL tak datang akhirnya pergi”, ungkap sumber itu yang namanya tidak ingin disebutkan.
Terkait persoalan tersebut, Camat Aek Kuasan, Ramadhan Nasution saat ingin dikonfirmasi wartawan tidak berada di tempat. Salah seorang pegawai Kecamatan Aek Kuasan yang di temui wartawan, mengatakan kalau Camat sedangeng mengikuti rapat di Kisaran.
Secara terpisah Heru petugas Disdukcapil Kabupaten Asahan yang dihubunhi wartawan melalui pesan WhatsApp meminya agar wartawan menghubungi Sekjen atau Kasubag Umum dan Kepegawaian.
“Ya pak… Karena secara spesifik pengelolaan aparatur, untuk fungsi tersebut menjadi kewenangan beliau. Karena bapak sudah menyampaikan hal ini kepada saya, nanti akan saya sampaikan ke bagian umumnya untuk ditindaklanjuti, ya pak”. pungkas Heru. (Paimin)










