KARIMUN, Potretnusantara.id-Debat terbuka ke dua untuk tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Periode 2024-2029 mulai digelar di Hotel Aston Karimun, acara yang dimulai sekira pukul 14.00 Wib ini dihadiri para pejabat dan para pendukung dari masing-masing paslon.
Dalam sesi pertama ini, pembawa acara pertama memberikan pertatanyaan tentang persoalan perundungan, yaitu Bagaimana pasangan calon secara strategis dan data untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya kembali aksi perundungan atau bullying dikalangan anak-anak di Kabupaten Karimun di masa mendatang?
Dalam kesempatan pertama ini, pasangan calon Bati-Raja yang pertama memberikan pendapat dan pandangannya. Bakti mengatakan bahwa proses perundungan adalah persoalan sosial sehingga perlu meningkatkan segala sendi sosial dimasyarakat.
Peningkatan sosial ini tambahnya harus diperkuat dilingkungan keluarga, sekolah dan diluar sekolah.
“Kedepan, BaRa akan memastikan kesetaraan bagi anak-anak, memperbaiki sarana dan fasilitas anak dan memperkuat sosial di masyarakat, dan kemudian menguatkan pendidik dan mutu pendidikannya,”katanya.
Kemdian, terkait hal ini moderator memberikan pasangan calon nomor urut 1 untuk memberikan tanggapannya.
Iskandarsyah Calon Bupati Nomor Urut 1 ini menambahkan, bahwa perundungan ini perlu dilakukan sosialisasi mulai dari sekolah terendah hingga SMA, dimana perbiatan tersebut adalah dosa.
“Jika kami terpilih, persoalan ini harus disosialisasikan dengan baik, kita sampaikan bahwa perbuatan perundungan atau bullying ini adalah perbuatan dosa, sehingga mereka memiliki pemahaman sejak dini,”katanya.
Sementara itu pasangan nomor urut 2 Firmansyah memberikan tanggapannya bahwa dalam mengatasi perundungan peran pemerintah cukup dominan yaitu dalam pembentukan aturan berupa Perda.
“Dan tentu peran kuluarga juga sangat penting, sehingga jika peranan ini kita tangani bermasa tentu dengan pesanan moral yang baik maka insyaallah akan berhasil,”katanya menanggapi.
ery










