Karimun, Potretnusantara.id – Wartawan gadungan atau wartawan bodrek tentu saja bukanlah wartawan dalam arti sebenarnya. Mereka hanya menunggangi pers untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Cuma berbekal kartu pers atau bukti lembaran surat kabar yang hanya terbit satu-dua edisi, mereka mendekati narasumber dengan alasan ingin wawancara namun ujungnya meminta uang. Bahkan tak jarang dengan cara pemerasan
Menyikapi hal tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Karimun Rusdianto akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan, seorang wartawan harus mengetahui tugas utamanya yaitu melakukan kegiatan jurnalistik atau secara teratur menuliskan berita dan tulisannya dikirimkan atau dimuat di media massa.
Lanjut, selain harus memiliki kecakapan menulis yang mumpuni, seorang wartawan juga harus mengedepankan moral, etika dan kompetensi.
“Tak mudah untuk menjadi seorang wartawan. Seorang wartawan harus memiliki pengetahuan yang mencakup tentang jurnalisme, pengetahuan umum dan sebagainya. Jadi, tidak cukup hanya bermodalkan ID Card atau kartu pers saja,” ujar Rusdi. Jumat (3/5/2024).
Masih kata Rusdi lagi, Wartawan tanpa bisa menulis berita tentu saja bukanlah wartawan dalam arti sebenarnya. Bahkan, tak jarang cuma berbekal kartu pers mereka mendekati pengusaha guna untuk melakukan pemerasan artinya mereka hanya menunggangi pers untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Rusdi berharap, pengusaha yang mendapatkan ancaman dari oknum wartawan yang jika tidak diberikan uang, mengancam akan diberitakan segera lapor ke aparat penegak hukum.
“Pemerasan adalah tindakan kriminal yang dapat langsung dilaporkan ke polisi. Sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik tidak akan melindungi praktik pemerasan berkedok wartawan ini”. pungkasnya. (Ery).
Editor : Din