PadangLawas, Potretnusantara.id – Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si., Launching Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), kegiatan berlangsung di Jalan Veteran Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun di hadiri unsur Forkopimda Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Jumat (24/6/22).
Kapolres AKBP Indra menyampaikan Penanganan Narkoba harus dimulai dari kesadaran masyarakat agar para generasi kaum muda bangsa terhindar dari ancaman Narkoba.
“Dari 34 Provinsi di Indonesia, Provinsi Sumatera Utara ranking I penyalahgunaan narkoba dengan 2049 kasus dan 2661 tersangka, kesadaran masyarakat diperlukan untuk menyelamatkan generasi kaum muda-mudi di Kabupaten Padang Lawas agar turut serta memerangi Narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak yang berwajib khususnya Sat Resnarkoba sesuai dengan amanah UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutur Kapolres Indra.
Kapolres AKBP Indra mengakui genap 30 bulan usia Polres Padang Lawas sudah menangani sebanyak 122 kasus dan 147 tersangka, 43 menjalani rehab jalan dan 15 menjalani rehat inap.
Dia merincikan pada tahun 2020 sebanyak 46 kasus dan 48 tersangka, rehab medis di BNNK Tapsel 12 orang, rehab inap nihil, jumlah keseluruhan 60 orang, BB ganja 2.544,89 gram netto, BB sabu 72,04 gram netto.
Untuk tahun 2021 sebanyak 49 kasus dan 64 tersangka, rehab medis di BNNK Tapsel 15 orang, rehab inap 5 orang, jumlah keseluruhan 84 orang, BB ganja 545,78 gram netto, BB sabu 14,87 gram netto.
Sedang untuk tahun 2022 pertanggal hari ini sudah menangani sebanyak 27 kasus dan 35 tersangka, rehab medis di BNNK Tapsel 16 orang, rehab inap 10 orang, jumlah keseluruhan 61 orang, BB ganja 2.033,35 gram netto, BB sabu 57,07 gram netto.
Kapolres berharap Pemerintah Daerah kiranya dapat mendirikan BNNK Padang Lawas sebagai sarana penanggulangan penyalah guna narkoba dengan cara rehabilitasi para pengguna narkoba, dengan mengoptimalosasi peran III Pilar Sat Narkoba bekerjasama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelurahan/desa penyelenggaraan fasilitas desa Bersih Narkoba yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan yang berbasis pendayagunaan di desa sehingga P4GN dan Prekursor Narkotika menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat.
Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butarbutar menyampaikan adapun dasar hukum kegiatan sesuai UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Intruksi Presiden RI No.20 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) tahun 2020-2024 dan Surat Telegram Kapolda Sumut No. ST/1032/VI/RES.4./2022 tertanggal 3 Juni prihal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 diadakan perlombaan tentang Kampung Bersih Narkoba.
Kasat Resnarkoba mengakui rumah rehabilitasi bagi pengguna/pecandu Narkoba harus dibawa ke BNNK daerah lain karena BNNK Padang Lawas belum ada, untuk itu Agus berharap agar Pemda memfasilitasi membangunBNNK di Padang Lawas.
“Karna BNNK Padang Lawas belum ada, Kami sering kewalahan saat membawa pengguna narkoba yang harus di rehabilitasi membawa ke BNNK daerah lain”.
Menanggapi hal tersebut Plt Bupati Padang Lawas drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si yang diwakilkan oleh Sekda Srpan Nasution S.sos mengucapkan terimakasih kapada Kapolres Padang Lawas dan jajaran terkait pemberantasan dan penanganan narkoba, pihak sangat mendukung segala program Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas.
Hal serupa juga diungkapkan H Fahmi Anggota DPRD Padang Lawas mendukung penuh atas kegiatan mengenai rumah rehabilitasi BNNK Padang Lawas pihaknya akan mengingatkan kepada Pemkab agar di anggarkan APBD tahun 2023.
Kasi Humas Bripda Baginda Pohan menyampaikan persiapan pelaksanaan lounching Kapung Bersinar diawali pada Tanggal 17 Juni 2022 melaksanakan rapat pembentukan kampung bersih narkoba di Polres Padang Lawas yang di hadiri Kasat Resnarkoba, KBO Narkoba, Anggota DPRD H Fahmi, Ketua KONI, Kepala Kesbang yang di wakili Kasi Pertahanan Ekonomi, Camat Barumun, Lurah Pasar Sibuhuan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Naposo Bulung Link II Pasar Sibuhuan dan Personil Sat Resnarkoba.
Tanggal 18 melaksanakan sosialisasi dengan masyarakat setempat tentang kampung bersih narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan di jln veteran Link II Kelurahan Pasar Sibuhuan dengan masyarakat setempat.
Pada tanggal 21 panitia mendirikan Posko kampung bersih narkoba dan hari ini tanggal 24 Juni 2022 pelaksanaan peresmian kampung bersih narkoba yang dihadiri unsur Forkopimda, Ketua MU, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Kalapas, Kemenag, Kapolsek Barumun, Bhabinkamtibmas Barumun, Babinsa Barumun, Kadis PMD, Kepala Kesbang, Kepala Dinsos, Kepala Dinkes, Kasatpol PP, Kwarcab Padang Lawas, H Fahmi, H Luhut, Ormas IPK, PP dan AMPI, Camat Barumun, Lurah Pasar Sibuhuan, Kepling I-VII Pasar Sibuhuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Naposo Nauli Bulung Link I-VII Pasar Sibuhuan dan Para Organisasi Pers di Palas.
Robert Nainggolan.










