BINTAN, Potretnusantara.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Haris Daulay, S.Pi menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa layanan pindah memilih tinggal satu hari lagi yaitu besok tanggal 20 November 2024.
Haris mengatakan agar segera melakukan pelaporan sehingga nantinya saat melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan tidak mengalami kendala.
“Kita harapkan segera melakukan pendaftaran, karena waktunya tinggal besok,”kata Ketua KPU Bintan,Haris Daulay, S.Pi. Selasa (19/11).
Dia kembali mengingatkan bahwa pindah memilih tersebut tidak berlaku secara umum namun hanya diperuntukkan kepada perorangan yang sedang menjalankan tugas ditempat lain pada saat pemungutan suara.
Kemudian bagi orang yang sedang menjalankan rawat inap, menjalani tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan dan kemudian tertimpa bencana alam.
“Seperti yang kami sampaikan sebelum, dalam pengurusan diharapkan membawa dokumen pendukung misalnya KTP, KK, Biodata penduduk atau IKD,”jelasnya.
Dan juga pengurusannya tambahnya, dapak melakukan koordinasi dengan atau melaporkan di Kantor KPU, Kantor sekretariat PPK atau di Kantor sekretariat PPS.
“Jadi kita berharap, jangan sampai hak pilih kita itu terabaikan karena sebagai warga negara kita memiliki hak untuk menentukan masa depan daerah kita,”jelasnya.
gabe










