KARIMUN, Potretnusantara-id-Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, SH mengatakan bahwa pihak KPU siap hadapi gugatan yang diajukan Paslon 02 ke MK. Dia menegaskan sebagai pihak termohon harus selalu siap.
“Kita sebagai pihak termohon, ya kita memang harus siap dan sudah siap atas gugatan tersebut,” tegasnya, Kamis (21/1).
Selain itu, Pihak KPU Kabupaten Karimun juga sudah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan nanti saat persidangan.
“Kami telah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan nantinya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini beberapa perwakilan pihak KPU Kabupaten Karimun sudah berada di Jakarta.
“Pihak kami sudah ada yang merapat sejak dua hari yang lalu,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya merapat ke Jakarta karena lebih memudahkan agar tidak terjadinya bolak-balik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Sidangnya akan digelar pada 28 Januari 2021 bulan ini di MK,” ungkapnya.
putri










