ASAHAN, Potretnusantara.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr. Ir Oktoni Eriyanto, MM menyambut dengan hangat kunjungan Ketua Tim dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Asahan. Kamis (10/04/2025) di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan.
Kunjungan ini memiliki tujuan untuk membahas permasalahan dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Asahan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Asisten I Pemkab. Asahan Ibu Ade sofianita, S,STP, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Ir. Oktoni Eryanto Fungsional Dinas Perkebunan perternakan Prov. Sumut Indra Gunawan Girsang, Fungsional Dinas Penanaman Modal PTSP Prov. Sumut Yoyon, Komisi anggota Dewan Komisi A DPRD Prov. Sumut , Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PKS Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc., MA, Wakil Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PKB Zeira Salim Ritonga, SE, Anggota Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi Golkar H. M. Yusuf, SH., M.Hum, Anggota Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PDI P Paltak Siburian. SH, Plt. Kadis PMPTSP Kabupaten Asahan dan Perwakilan PT. CSIL Sofian Ginting, Perwakilan PT. TST Bapak J. Bancin, Manager PTPN IV Reg I Bapak Luli Agozali, Perwakilan PTPN Reg Sei Dadap Khairul A, Perwakilan PT. Bridgestone Bapak Zikri H, Perwakilan PT. Gunung Melayu Agus Salim, Perwakilan PTPN Reg II Pulau Raja Iswan H. Nasution, Perwakilan PT. Puluhan Seruwai Bapak M. Juhri, Perwakilan PT. Warisan Telma Mahrukar dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan melalui Asisten perekonomian dan pembangunan Kabupaten Asahan Dr. Ir. Oktoni mengatakan bahwa Permasalahan HGU di Kabupaten Asahan adalah beberapa perusahaan belum memiliki HGU, yang dapat menyebabkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum.
“Pemkab Asahan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sinergi melalui DPRD Provinsi serta instansi vertikal yang berkaitan. Bapak Bupati mengajak kepada semua pihak untuk membangun komitmen bersama dengan tujuan agar pemanfaatan lahan oleh perusahaan sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Oktoni.
Kemudian Pemkab Asahan sangat terbuka terhadap masukan dan dorongan dari DPRD Provinsi untuk mencari solusi atas persoalan ini.
“Dengan semangat kolaborasi, Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerja sama antara Pemkab Asahan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam memecahkan permasalahan HGU dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan”. pungkasnya. (Paimin).
Editor : Din










